National Media Nusantara
Polresta Samarinda

Menantu Dalang Percobaan Pembunuhan Lansia di Samarinda, Ini Motifnya

Para Peserta Abdi Yasa Teladan Kota Samarinda Tahun 2024

Samarinda, Natmed.id – Aparat Polresta Samarinda berhasil mengungkap motif percobaan pembunuhan terhadap seorang kakek berusia 82 tahun berinisial WY yang terjadi di Jalan Biawan, Gang 10, RT 04, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir.

Polisi telah menangkap dua pelaku, yakni S, menantu korban dan IS, yang bertindak sebagai eksekutor.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (27/5/2024) sekitar pukul 13.10 Wita. WY dianiaya oleh seseorang yang tidak dikenal hingga mengakibatkannya terluka di beberapa bagian tubuhnya.

Hal ini seperti memar di kelopak mata kiri, rahang patah, bibir bawah bengkak, memar di pipi kanan dan punggung memar. Dugaan awal adalah percobaan pembunuhan ini bermotif pencurian.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa S (menantu korban) dan IS (eksekutor) merencanakan pembunuhan tersebut.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menjelaskan bahwa pada 23 Mei 2024 pukul 05.30 Wita, S bertemu dengan IS dan mengungkapkan kekesalannya terhadap mertuanya. Sebab, WY menuduhnya menggunakan narkoba dan mengusirnya dari rumah.

IS kemudian menyarankan untuk membunuh WY, yang disetujui oleh S dengan menawarkan imbalan Rp15 juta kepada IS.

“Setelah merencanakan pembunuhan, S membawa IS ke rumah korban. Pelaku sempat berbincang dengan korban, makan sambil mencari kesempatan untuk menyerang,” kata Ary, Rabu (19/6/2024).

“Saat korban masuk ke kamarnya, IS langsung memukul korban dengan besi hingga bersimbah darah. Mengira (korban) sudah tewas, IS meninggalkan korban begitu saja,” sambungnya.

Saat itu, IS juga sempat mengambil uang sebesar Rp300 ribu dari korban sebelum melarikan diri. “Motifnya adalah menantu sakit hati karena dituduh menggunakan narkoba dan diusir dari rumah,” tutur Ary.

Pelaku dijerat Pasal 340 juncto 53 KUHP subsider 365 ayat 1 subsider 355 ayat 1 juncto 55-56 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Dalam kesempatan yang sama, S mengakui perbuatannya dan menyesali tindakannya. Ia menyampaikan bahwa tindakan nekatnya dipicu oleh rasa sakit hati setelah merasa tidak dianggap atas baktinya kepada korban.

“Iya benar, karena sakit hati, saya sudah merawatnya sekian lama namun tidak boleh tinggal di rumahnya. Akhirnya kejadian itu terjadi dan saya menyesal,” pungkasnya.

Related posts

800 Personel Gabungan Amankan Mudik Lebaran di Samarinda

Irawati

Ingin Viral, Pemuda Penyebar Hoaks Kericuhan Diamankan Polisi Samarinda

Nanda

Polresta Samarinda Berhasil Amankan 25 Kilogram Sabu Dari Berbagai Lokasi

Febiana

You cannot copy content of this page