National Media Nusantara
Nasional

Menag Sebut Merusak Lingkungan Menyimpang dari Tujuan Pembangunan Peradaban

Teks: Menteri Agama Nasaruddin Umar

Kairo, Natmed.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut tindakan merusak lingkungan hidup merupakan bentuk penyimpangan dari tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban manusia. Penegasan itu disampaikan Menag saat menjadi pembicara dalam Seminar Internasional Fikih Lingkungan (Ekoteologi) di Al-Azhar Conference Center, Kairo, Mesir, Selasa 20 Januari 2026.

Dalam perspektif Islam, bumi bukanlah milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi yang harus dijaga keseimbangan dan keberlanjutannya. Karena itu, setiap aktivitas yang menimbulkan kerusakan lingkungan bertentangan dengan nilai-nilai ibadah yang menuntut tanggung jawab moral dan etika.

“Dalam perspektif Islam, bumi bukanlah milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi yang harus dijaga keseimbangannya. Karena itu, setiap aktivitas yang merusak lingkungan sejatinya telah menyimpang dari tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban,” ujar Nasaruddin Umar.

Konsep ekoteologi menjadi fondasi penting untuk membangun kesadaran kolektif umat Islam dalam merawat alam. Ekoteologi, kata dia, menempatkan relasi manusia dan lingkungan dalam kerangka amanah, tanggung jawab moral dan prinsip keseimbangan.

“Ekoteologi mengajarkan bahwa relasi manusia dan lingkungan harus dibangun di atas prinsip amanah, tanggung jawab moral, dan keseimbangan,” katanya.

Ia menambahkan, krisis lingkungan global yang dihadapi dunia saat ini tidak cukup dijawab dengan kemajuan teknologi dan kecerdasan semata. Dunia, menurutnya, membutuhkan pendekatan nurani dan etika agar pembangunan tidak melahirkan kerusakan yang berkelanjutan.

“Dunia hari ini tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga nurani dan etika dalam mengelola kemajuan,” jelas Menag.

Seminar internasional bertajuk “Tantangan Berinteraksi dengan Lingkungan dalam Tafsir dan Sunnah” ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian Agama Republik Indonesia, Al-Azhar Al-Sharif, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kairo, serta Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir. Kegiatan tersebut diikuti ratusan peserta dari kalangan ulama, dosen, peneliti, mahasiswa, dan pemerhati isu lingkungan.

Forum ini bertujuan memperkuat kontribusi pemikiran Islam dalam menjawab krisis lingkungan global melalui pendekatan teologis, yuridis, dan etis.

Di sela-sela kegiatan, Menag Nasaruddin Umar juga menyerahkan secara simbolis mushaf Al-Qur’an braille yang diterbitkan Kementerian Agama RI kepada Rektor Universitas Al-Azhar, Salama Gomaa Dawud, sebagai bentuk komitmen inklusivitas dan pelayanan keagamaan.

Sementara itu, Rektor Universitas Al-Azhar Salama Gomaa Dawud menegaskan bahwa Islam memiliki perhatian besar terhadap pelestarian lingkungan hidup. Ia menilai, menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab institusi atau negara, melainkan kewajiban setiap individu.

“Menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi, melainkan kewajiban setiap individu, karena dampak kerusakan lingkungan akan dirasakan oleh seluruh umat manusia,” ungkapnya.

Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Kairo Zaim Al Khalis Nasution menyampaikan bahwa penyelenggaraan seminar ini menegaskan kuatnya hubungan historis dan intelektual antara Indonesia, Mesir dan Al-Azhar.

“Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi pemikiran Islam dalam menghadapi tantangan global, khususnya isu lingkungan hidup,” tuturnya.

Zaim menambahkan, kegiatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Indonesia dan Mesir dalam mendorong diplomasi keagamaan, memperkuat peran Islam sebagai rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil ‘alamin), serta membangun jejaring global untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan berbasis nilai-nilai spiritual.

Dalam sesi pemaparan, Kepala Akademi Internasional Pelatihan Imam dan Pendakwah Al-Azhar Al-Sharif, Hasan El Sagher, bersama Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama RI, Mukhlis Hanafi, mengulas secara mendalam konsep fikih lingkungan. Pembahasan meliputi penggalian perspektif Al-Qur’an dan Sunnah dalam membangun etika lingkungan, penguatan kebijakan publik berbasis nilai keagamaan, serta peran strategis institusi keagamaan dalam edukasi ekologis.

Seminar ini juga dihadiri Ketua Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar Abbas Shouman serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga, Amany Lubis.

Related posts

Siang Ini Presiden akan Resmikan Refinery Terbesar Indonesia di Balikpapan

Aminah

Empat Sekolah Probolinggo Raih Adiwiyata Nasional

Sahal

Gelar Rakerda Perdana, Gubernur Ajak Media Bersinergi Membangun Aceh

natmed

You cannot copy content of this page