National Media Nusantara
Kalimantan Timur

Mayoritas DPW PPP Tolak SK Menkum, Kaltim Ikut Bersikap Tegas

Teks: Sekretaris Umum DPW PPP Kaltim, Leny Marlina

Samarinda, Natmed.id – Mayoritas Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Indonesia menolak Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum (Menkum) terkait kepengurusan PPP kubu Mardiono. DPW PPP Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk yang bersikap tegas menolak SK tersebut karena dinilai tidak sesuai aturan.

Sekretaris Umum DPW PPP Kaltim Leny Marlina menyatakan bahwa pihaknya mengikuti arahan tim pemenangan Agus Suparmanto dan sudah menyiapkan langkah resmi untuk menyatakan penolakan.

“Dari Kaltim sendiri insyaallah akan segera membuat surat pernyataan menolak SK Menkum. Karena menurut kami, SK itu tidak sesuai aturan,” tegas Leny di Samarinda, Kamis 2 Oktober 2025.

Leny menilai ada kejanggalan dalam penerbitan SK tersebut. Ia merujuk pada Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017 yang mensyaratkan adanya surat pengantar dari Mahkamah Partai untuk mendaftarkan pengesahan pengurus dan AD/ART partai. Menurutnya, surat pengantar hanya diberikan untuk kubu Agus Suparmanto, sementara kubu Mardiono tidak memilikinya.

“Mahkamah Partai tidak pernah mengeluarkan surat pengantar untuk kubu Mardiono. Jadi bagaimana bisa SK Menkum langsung keluar?” ujarnya heran.

Lebih jauh, Leny menyebut bahwa sekitar 75 persen DPW PPP di seluruh Indonesia juga menolak SK tersebut. Informasi yang diterimanya, SK itu dikeluarkan pada Rabu 1 Oktober 2025 pagi.

“Aneh sekali, karena pagi ini Menkum malah membuat pernyataan bahwa dia tidak tahu kalau Pak Agus Suparmanto juga mendaftar. Padahal sejak kemarin isu dualisme ini sudah sangat ramai,” tambahnya.

Ia juga menyinggung pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang sebelumnya meminta kedua kubu menyelesaikan persoalan internal terlebih dahulu sebelum diajukan ke Menkum.

“Kenapa tiba-tiba SK sudah dikeluarkan? Ini yang membuat kami curiga ada upaya dari pihak luar untuk memecah belah PPP dan menenggelamkan PPP agar tidak lagi eksis di kancah politik nasional,” pungkasnya.

Related posts

Akmal Malik Dukung Pembangunan Bandara VVIP IKN

Aminah

Imbas Unjuk Rasa di Samarinda, 18 Demonstran Ditangani Tim Medis

Adinda Febrianti

Tiket Kapal Pelni, Masyatakat Bisa Beli di Gedung MPP Bontang

Emi