Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Bontang, Natmed.id – Masyarakat Kota Bontang dinilai sudah lebih menaati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II.
“Sebenarnya sekarang masyarakat Bontang sudah lebih taat dari pada masa PPKM jilid I,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati ketika dihubungi melalui telepon seluler pada Selasa (2/2/2021).
Saat ini tim gabungan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bontang masih akan tetap melakukan razia di tempat umum meskipun pelanggaran PPKM dirasa sudah menurun. Tujuannya sebagai pengingat kepada masyarakat bahwa harus tetap lebih waspada terhadap Covid-19.
“Kita tetap melihat dari sisi kemanusiannya dan tidak mungkin langsung memberlakukan (aturan) yang terlalu ketat,” lanjutnya.
Pemerintah Kota Bontang masih memberikan kelonggaran terhadap masyarakat yang memiliki usaha. Seperti pemilik rumah makan masih diperbolehkan buka hingga jam 20.00 Wita dan kuota pengunjung maksimal 25% dari total pengunjung.
Selain itu Aji juga menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Bontang sudah cukup tegas meskipun masih melihat dari sisi kemanusiaan. Seperti halnya diberlakukan pembatasan jam buka tempat makan. Jika masih ada yang melebihi batas aturan jam buka, maka pengunjung tidak boleh makan di tempat, melainkan makanan harus dibawa pulang.
“Mudah-mudahan dua minggu ke depan kondisinya semakin bagus sehingga kita bisa naikkan kuota tempat makan dan pembukaan kembali tempat hiburan,” ungkap Aji
Berharap kesadaran dari semua pihak mendukung pencegahan penyebaran Covid19.