National Media Nusantara
HukumNewsSamarinda

Masih dalam Penyidikan Polisi, Soal Keributan di Tantina

Reporter : Fikry Ramadhan – Editor : Redaksi

Samarinda, Natmed.id – Keributan yang melibatkan salah satu organisasi masyarakat (ormas) dengan perusahaan di Jalan Tantina, pada Sabtu (9/5/2020) siang. Kini dalam penyidikan Polresta Samarinda. Ada 19 tersangka, dalam tahap kelengkapan berkas perkara.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa, Kamis (14/5/2020), menjelaskan kepolisian masih melihat ada tidaknya temuan tersangka baru. “Namun sejauh ini belum ada. Kami juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan sedang melengkapi berkas perkaranya,” jelasnya.

Untuk diketahui, kejadian bermula saat ormas beranggotakan 49 orang, menagih pembayaran atas proyek pengecatan gedung perpustakaan di Kalimantan Utara (Kaltara), yang dikerjakan PT Putra Tanjung di Jalan Tantina, Kelurahan Bandara Sungai Pinang, Samarinda.

Awalnya aksi menuntut bayaran oleh kontraktor berlangsung damai. Namun, berangsur ricuh. Puluhan anggota ormas melakukan penyegelan, merusak serta mengancam pihak perusahaan.

Atas peristiwa itu, ketua ormas tersebut turut ditetapkan sebagai tersangka, meskipun sempat disanggah kuasa hukumnya. Dalam pernyataan tim kuasa hukum, kedatangan ketua ormas tersebut hanya sekadar melakukan mediasi dengan pihak perusahaan.

Damus Asa mengatakan, fakta di lapangan polisi menemukan kejanggalan. Pertama, mobil yang digunakan ketua ormas tersebut berada tepat di depan kantor perusahaan saat itu. “Kedua, jika ingin menghindari keributan, seharusnya ketua ormas bisa meminta anggota membubarkan diri. Karena proses mediasi tak perlu melibatkan orang banyak,” pungkasnya.

Related posts

Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Debora: Stok Sembako Aman

natmed

Peringatan Hari Kearsipan Nasional di Samarinda Bakal Dihadiri 1000 Peserta

Intan

Poliklinik Tutup Selama Covid-19 Akan Buka Kembali, RSUD Taman Husada Tetap Lakukan Pembatasan

natmed

You cannot copy content of this page