National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Maraknya Perundungan, Reza Minta Perlu Ada Kerja Sama Dengan Melibatkan Semua Elemen

Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Akhmed Reza Fachlevi

Samarinda, Natmed.id – Dewasa ini, kasus perundungan di kalangan pelajar sedang ramai diperbincangkan, terutama di jagat media sosial.

Seakan tidak belajar dari pelaku-pelaku sebelumnya, tanpa rasa takut pelajar lain seolah menjadikan perundungan kepada teman sebayanya sebagai cara bercanda yang ekstrim.

Berdasarkan salah satunya dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendapati bahwa kasus perundungan mayoritas terjadi di SD dan SMP.

Dengan presentase masing-masing mencapai 25 persen. Lalu pada tingkatan SMA dan SMK sebanyak 18,75 persen, serta MTs dan pondok pesantren 6,25 persen.

Presentase tersebut menunjukkan bahwa perundungan tertinggi terjadi di kalangan anak yang masih sangat belia, yang mana di usia tersebut anak-anak masih sangat polos.

Kasus perundungan ini menjadi sorotan oleh banyak pihak, salah satunya Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Akhmed Reza Fachlevi yang angkat suara terkait hal itu.

Menurutnya, marak kasus bully di kalangan pelajar ini akibat hilangnya pelajaran Pancasila di sekolah sehingga kurang mengakarnya jati diri Pancasila dalam diri pelajar.

Selain itu, pola asuh orang tua yang masih kurang dalam pertumbuhan anak berakibat terjadinya penyimpangan pada perilaku anak.

Belum lagi lingkungan dimana anak dibesarkan juga mempengaruhi sebagian besar cara anak bersosialisasi dan memperlakukan teman sebayanya.

“Bully dan kasus kekerasan banyak terjadi akibat pelajaran Pancasila sempat kosong. Serta masih kurang perdulinya orang tua dengan pendidikan anaknya,” ungkapnya saat diwawancarai, Senin (23/10/2023).

Lebih lanjut, Reza mengungkapkan banyaknya temuan bahwa para guru tidak berani mengambil resiko untuk menegur dan mendisiplinkan siswa dan siswinya.

Hal ini menjadi mungkin karena sebelumnya banyak terjadi kasus guru yang dikenai kasus hukum oleh orang tua murid karena berusaha mendidik dan mendisiplinkan anaknya di sekolah.

“Terkadang ada guru yang tidak berani menegur atau mendisiplinkan siswa, akibat khawatir berhubungan dengan hukum,” imbuhnya.

Reza menjelaskan untuk mengentaskan kasus bully di kalangan pelajar ini perlu koordinasi dan kerja sama antarpihak, baik guru dan orang tua.

Pada akhirnya, cara menyelamatkan generasi muda dari penyimpanan perilaku sosial seperti bully ini memang menjadi tanggung jawab bersama dari seluruh pihak.

“Saling berkerja sama dan memahami antara guru dan orang tua itu perlu, agar anak bisa diarahkan secara maksimal,” imbaunya.

Related posts

Longsor Teluk Bajau Jadi Perhatian DPRD Kaltim

Phandu

Ekonomi Kaltim Tumbuh 6,95 Persen Triwulan Pertama Tahun 2023

Nediawati

Komisi IV DPRD Kaltim Akan Evaluasi BKT 2024

Irawati