Nasional,Natmed.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan persoalan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) sudah lama terjadi.
Hanya saja, di masa pandemi ini persoalan-persoalan yang sudah ada jadi lebih menyita perhatian publik.
“Itu (bansos) masalah kita memang dan itu sudah lama. Cuma sekarang ini ketika terjadi Covid-19 seperti ini baru terasa,” ujar Mahfud dilansir dalam Kompas.com, Sabtu (31/7/2021).
Mahfud mengungkapkan, salah satu masalah bansos yakni soal administrasi. Di berbagai daerah ada yang masih takut mengeluarkan data bansos.
Penyebabnya, jika prosesnya dianggap tidak memenuhi standar yang ditentukan Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ada potensi dugaan korupsi.
“Jadi ada aturannya mengeluarkan uang itu banyak yang takut juga. Nanti saya keluarkan, saya kasih orang lalu nanti dianggap prosesnya salah, kemudian dianggap korupsi,” lanjutnya.
Selain itu, ada pula persoalan geografis, yakni sasaran bansos tinggal di tempat sangat jauh dan sulit dijangkau dalam waktu tertentu.
Untuk mengatasinya, Presiden Joko Widodo telah menerapkan kebijakan penyaluran bansos menggunakan rekening.
Selain memudahkan, penyaluran lewat rekening juga mencegah potensi bansos dikorupsi.
Akan tetapi, ternyata masih banyak warga desa yang ternyata tidak tahu apa itu rekening.
“Banyak yang tidak memiliki rekening. Apabila menunjuk keluarga yang punya rekening kami takut juga mereka ini siapa apakah benar mewakili keluarganya dan lain-lain. Sehingga ini juga jadi persoalan,” tutur Mahfud.
Persoalan lainnya yakni data penerima bansos yang tidak sinkron antara milik pemerintah pusat dan daerah.
“Kementerian Sosial punya data sendiri. Lalu kabupaten/kota punya data sendiri yang berbeda. Kementerian Dalam Negeri punya data berbasis administrasi kependudukan sendiri,” ungkap Mahfud.
“Sehingga banyak persoalan. Itu yang kita hadapi sekarang,” tambahnya.