Pasuruan, Natmed.id – Puluhan anggota Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) se-Pasuruan Raya menggelar aksi damai di depan pabrik PT Tirta Investama, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua, di Desa Tenggilis, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, Kamis 30 Oktober 2025. Mereka menuntut transparansi izin operasional dan sumber air yang digunakan perusahaan.
Koordinator aksi, H Sugeng Samiaji menilai perusahaan perlu membuka data perizinan secara terbuka kepada publik. Menurutnya, terdapat indikasi kuat bahwa izin operasional Aqua tidak sesuai dengan ketentuan perundangan.
“Kami menduga perusahaan tidak menggunakan sumber air pegunungan sebagaimana diklaim, melainkan mengambil air dari sumur bor. Ini berpotensi melanggar Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2024 tentang Izin Pengusahaan Air Tanah,” tegas Samiaji.
Selain perizinan, massa juga memprotes penggunaan jalan umum oleh armada truk pengangkut Aqua yang dinilai melebihi kelas jalan yang seharusnya dilalui. Mereka menilai pelanggaran tonase itu telah berlangsung lama dan berpotensi merusak infrastruktur di sekitar kawasan industri.
Samiaji meminta Pemerintah Kabupaten Pasuruan segera melakukan pengawasan menyeluruh terhadap aktivitas pengambilan air yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Ia juga mendorong agar hasil evaluasi disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Jika ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat, pemerintah harus berani mengambil langkah tegas, bahkan menghentikan operasi sementara,” ujarnya.
Gabungan LPK turut mendesak Kementerian ESDM untuk turun tangan melakukan audit lapangan. Mereka menilai perlu adanya peninjauan ulang terhadap izin yang diberikan, termasuk kesesuaian sumber air dan dampaknya terhadap penurunan debit air di wilayah setempat.
Berdasarkan data yang dihimpun, hingga pertengahan Oktober 2025 Kementerian ESDM telah menerbitkan lebih dari 4.700 izin pengusahaan air tanah di Indonesia, termasuk untuk industri air minum dalam kemasan. Kondisi ini, menurut pengunjuk rasa, menuntut adanya pengawasan yang lebih ketat agar eksploitasi sumber air tidak merugikan masyarakat sekitar.
Polemik soal sumber air yang digunakan PT Tirta Investama semakin mencuat karena perusahaan selama ini mengklaim produknya berasal dari air pegunungan alami. Namun, dugaan penggunaan air tanah melalui sumur bor menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga Pasuruan.
Senada dengan itu, Muslimin, Bupati Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Pasuruan mengingatkan manajemen Aqua agar tidak menutup diri dari aspirasi masyarakat.
“Jika tidak ada itikad baik untuk berdialog, kami akan menggelar aksi yang lebih besar dan melibatkan jaringan Lira di seluruh Indonesia,” tegasnya dalam orasi di depan pabrik.
