Artikel ini telah dilihat : 563 kali.
DPRD Bontang

Limbah Dikeluhkan Warga, Amir Tosina Desak Manajemen BCM Mengatasi

Limbah Dikeluhkan Warga, Amir Tosina Desak Manajemen BCM Mengatasi

Bontang, Natmed.id – Bontang City Mall (BCM) dinyatakan belum dapat beroperasi dalam waktu dekat. Sebab, pihak manajemen pasar modern itu belum mengantongi sertifikat layak operasi (SLO) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Hal itu diketahui saat Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina melakukan kunjungan lapangan pada Selasa (21/11/2023) lalu. Ia menyoroti bahwa pihak manajemen BCM belum dapat memperoleh SLO karena isu pengelolaan limbah mal yang belum terselesaikan.

Limbah yang dibuang ke drainase masih menimbulkan aroma tak sedap. Hal ini dikeluhkan oleh warga warga RT 24 dan RT 25 Kelurahan Tanjung Laut yang berada di sekitar BCM.

“Bagaimana mau dapat SLO kalau persoalan limbah masih belum ditindaklanjuti. Yang terganggu bukan hanya pengunjung, melainkan warga juga. Kami kecolongan terhadap pengawasan ini,” ujar Amir Tosina.

Ketika melakukan peninjauan di lokasi, terungkap bahwa aroma limbah berasal dari area parkir basement BCM. Parit di area tersebut memiliki lebar sekitar 20 sentimeter dan kedalaman 5 sentimeter. Sedimen diketahui menumpuk dan melampaui diameter parit.

“Ketika air itu tumpah, otomatis endapan hitam di bawah itu naik. Nah itu yang membuat baunya muncul,” tuturnya.

Amir Tosina meminta manajemen BCM untuk segera menyelesaikan permasalahan limbah di area parkir dan di permukiman warga.

“Makanya kami beri waktu seminggu untuk menyelesaikan semua ini. Kalau tidak, kami akan ambil tindakan tegas lainnya,” tegas Amir Tosina.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang Syapriyansah merekomendasikan kepada manajemen BCM untuk membuat drainase tertutup sementara waktu.

“Kami menyarankan manajemen BCM untuk mengolah air limbah menjadi sesuatu yang bermanfaat, sehingga tidak terbuang sia-sia,” ujar Syapriyansah.

“Tugas kami hanya mengawasi dan merekomendasikan saja. Sebab, BCM itu di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Manajer BCM Herdito mengakui kendala teknis dalam mengelola limbah sehingga menyebabkan aroma tidak sedap. Terkait air limbah, pihaknya mencoba mengolahnya dengan menyiramkan ke lahan.

“Kami tidak lagi membuang ke permukiman warga melainkan sudah kami manfaatkan,” ujar Herdito.

Related posts

Komisi III DPRD Bontang Dorong Percepatan Pembangunan KIR

natmed

Dewan Minta Rumah Pensiunan PNS Jadi Perhatian Pemkot Bontang

Muhammad

Santri Bontang Kembali Raih Juara Umum FASI, Abdul Malik: Dukung Terus

Mustofa