Samarinda,Natmed.id – Pengentasan desa tertinggal menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) pada tahun 2024. Apalagi, masih ada lima desa yang menyandang status tersebut hingga akhir 2023 lalu.
Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Muriyanto mengatakan bahwa lima desa tertinggal itu berada di wilayah Kabupaten Berau dan Kutai Barat. Desa itu, seperti Kampung Mapulu, Gerunggung, Tanjung Suke, Lemper, dan Deraya
“Sebelumnya, Kaltim memiliki sekitar 17 desa tertinggal dan sekarang tersisa lima desa di Kabupaten Berau dan Kutai Barat,” ujarnya belum lama ini.
Meski tidak lebih dari separuh dari jumlah sebelumnya, peningkatan status desa tertinggal menjadi berkembang dinyatakan perlu kerja ekstra. Tujuannya agar pencapaiannya dapat terealisasi pada tahun ini.
Menurut Muriyanto, untuk mewujudkan hal tersebut perlu keterlibatan setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Terutama, dalam menyelesaikan masalah di masing-masing desa yang hingga kini masih berpredikat tertinggal.
“Pembangunan infrastruktur, akses ke lima desa harus diupayakan agar mudah. Peningkatan status dari desa tertinggal ke berkembang sangat memungkinkan sekali,” ungkapnya.
Salah satu OPD terkait dalam menindaklanjuti masalah desa tertinggal adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diskdikbud) Provinsi Kaltim. Sebab, akses menuju ke lembaga pendidikan di beberapa desa masih sulit dijangkau. Selain itu, juga fasilitas perekonomian yang belum tersedia.
“Kami memperhatikan akses ekonomi seperti pasar yang terkadang tidak ada di dalam satu kampung, sehingga peningkatan jual beli mereka sulit. Hal ini perlu didorong ke depannya,” kata Muriyanto.
Ia berharap dengan perhatian khusus dari OPD terkait, peningkatan status desa tertinggal di Kaltim dapat terealisasi. Nantinya, provinsi yang juga dikenal dengan sebutan Benua Etam itu dapat bebas dari desa tertinggal.