National Media Nusantara
Hukum

Legal Policy Hub Lahir, Fokus Awal pada Inovasi Industri Pangan dan Ekspor

Jakarta, Natmed.id – Kementerian Hukum RI meluncurkan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK): Legal Policy Hub dengan fokus awal pada penguatan inovasi industri pangan, perluasan ekspor dan ketahanan pangan nasional. Forum ini hadir untuk menjawab masalah fragmentasi kebijakan pemerintah yang selama ini berjalan sektoral, tidak terintegrasi, dan kerap tumpang tindih.

Teks: Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan Legal Policy Hub menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.

“Saya berharap, mudah-mudahan melalui kerja sama lintas kementerian, karena jujur selama ini yang membuat kita masih stuck untuk maju, salah satunya adalah ego sektoral. Kementerian Hukum punya tugas dan fungsi untuk melakukan koordinasi, dan juga harmonisasi semua kebijakan-kebijakan dalam bentuk regulasi yang akan disusun,” ujarnya di Graha Pengayoman, Senin, 15 September 2025.

Menurut Supratman, Kementerian Hukum sebagai leading sector dalam pembentukan hukum dan peraturan perundang-undangan membutuhkan mekanisme yang mampu menyatukan hasil analisis kebijakan dari berbagai sektor. Hal ini diperlukan agar kebijakan publik dapat dirumuskan secara holistik, berbasis bukti, serta sesuai aspirasi masyarakat.

“Sinergi ini akan mewujudkan hasil nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, seperti peningkatan kualitas layanan publik, pertumbuhan ekonomi yang merata, dan stabilitas sosial,” tambahnya.

Sektor pangan dipilih sebagai fokus awal forum. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menunjukkan, industri pengolahan pangan menyumbang sekitar 15 persen dari total nilai industri manufaktur nasional, serta menyerap lebih dari 5 juta tenaga kerja. Pada 2023, sektor makanan dan minuman mencatat nilai Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp853 triliun, dan diproyeksikan tumbuh sekitar 4,5 persen pada 2024.

Sebagai contoh, Supratman menyinggung kebijakan penyederhanaan regulasi pupuk untuk memperkuat ketahanan pangan. “Kebijakan itu memangkas 143 regulasi, mulai dari tingkat pusat sampai kepada regulasi di tingkat pemerintah daerah,” jelasnya.

Melalui forum ini, diharapkan lahir rekomendasi kebijakan dalam bentuk Policy Brief yang dapat mempercepat modernisasi sektor pangan, memperkuat UMKM, memperluas ekspor, dan meningkatkan swasembada nasional.

Legal Policy Hub juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas kebijakan publik dengan menyepakati arah kebijakan yang konsisten dan berorientasi hasil. Dengan pendekatan lintas sektor, kebijakan diharapkan tidak hanya tuntas secara administratif, tetapi juga memberi dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Acara peluncuran turut disertai dengan Policy Talks Tematik I: Penguatan Inovasi Industri Pangan untuk Pertumbuhan Ekonomi. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 peserta dari 50 kementerian, lembaga, pemerintah daerah, asosiasi pangan, akademisi, praktisi, hingga organisasi masyarakat sipil, baik luring maupun daring. Kehadiran lintas elemen ini mencerminkan semangat kolaboratif dalam membangun ekosistem kebijakan yang lebih integratif.

“Melalui forum ini, kita ingin memastikan kebijakan yang dihasilkan berbasis bukti, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan benar-benar bermanfaat bagi pembangunan ekonomi serta kesejahteraan rakyat,” tegas Supratman.

Legal Policy Hub kini resmi menjadi wadah koordinasi, sinergi dan harmonisasi kebijakan. Dengan fokus awal pada industri pangan dan ekspor, forum ini diharapkan mampu membawa terobosan nyata dalam modernisasi kebijakan publik Indonesia.

 

  • Beta

Beta feature

  • Beta

Beta feature

Related posts

Mahasiswa Lakukan Aksi, Desak Kejaksaan Tinggi, Ambil Alih Kasus Korupsi Perusda AUJ di Bontang

natmed

Polres Bontang Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

natmed

Pelaku Curanmor Jual Hasil Curian ke Polisi yang Menyamar

Phandu