Pasuruan, Natmed.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan terus menunjukkan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan. Pada Sabtu 11 Oktober 2025 dini hari, pukul 00.01 hingga 01.00 WIB, Lapas Pasuruan melaksanakan Operasi Penggeledahan Gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari kepolisian.
Kegiatan yang dipimpin Kepala Lapas Pasuruan, Tri Wibawa Kristiyana, dan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Swandaru, itu melibatkan personel keamanan, regu malam, serta jajaran pegawai struktural dan CPNS.
Seluruh petugas bergerak sistematis memeriksa blok hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang, seperti narkoba, telepon genggam, senjata tajam, atau benda berbahaya lainnya. Proses pemeriksaan dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan narapidana.
Tri Wibawa menegaskan, kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan instruksi langsung Kementerian Hukum dan HAM untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. “Operasi ini adalah langkah nyata menjaga integritas lembaga dan mendukung program Zero Halinar,” ujarnya.
Menurutnya, kerja sama lintas institusi seperti ini sangat penting dalam memperkuat pengawasan internal. Ia menilai dukungan Polri menjadi bagian dari upaya kolektif menjaga marwah pemasyarakatan.
“Dengan sinergi dan disiplin seluruh petugas, kami yakin keamanan dan ketertiban di dalam lapas dapat terus terjaga,” katanya.
Operasi berjalan tertib dan aman tanpa ditemukan gangguan berarti. Petugas juga memastikan seluruh warga binaan memahami tujuan kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan.
Di akhir kegiatan, Tri Wibawa menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah melaksanakan tugas dengan profesional. Ia berharap kegiatan semacam ini terus dilakukan secara berkala untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dan aman.