National Media Nusantara
Diskominfo Kaltim

Lantik PPPK dan Pejabat Pemprov Kaltim, Akmal Malik Dorong Peningkatan Profesionalitas

Samarinda, Natmed.id – Sebanyak 5.013 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 50 pejabat manajerial (administrator dan pengawas) resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik, Kamis (30/5/2024).

Prosesi yang berlangsung di Gedung Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim ini menandai langkah penting dalam meningkatkan kesetaraan dan profesionalisme di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Foto bersama usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Administrator, Pengawas dan Pejabat Pungsional PPPK.

Menurut Akmal Malik, pelantikan tersebut ditujukan kepada tenaga kependidikan, guru, dan tenaga kesehatan yang tersebar di kabupaten/kota se-Kaltim.

“Kami ucapkan selamat kepada mereka yang telah diambil sumpahnya. Khusus PPPK yang baru diambil sumpahnya, adalah tenaga yang sudah lama mengabdi di tempat mereka bekerja,” ujarnya usai pelantikan.

Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya memaknai sumpah dan janji sebagai kewajiban yang harus diingat dan dijalankan. “Saran saya, diingat kembali sumpah dan janjinya itu,” tegasnya.

Akmal menambahkan bahwa tujuan dari program PPPK adalah untuk memastikan tenaga honorer memiliki kesetaraan dengan ASN (Aparatur Sipil Negara), termasuk hak-hak mereka. “Sehingga dapat dipastikan hak-hak mereka. Jangan sampai haknya digadaikan ke bank,” pesannya.

Lebih lanjut, Akmal menekankan bahwa janji dan sumpah tersebut meliputi kesetiaan kepada NKRI, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, netralitas, dan prioritas pada pelayanan publik. Ia juga memberikan saran praktis agar janji dan sumpah tersebut dilaminating sebagai pengingat.

“Artinya, jangan haknya saja dilaminating,” ujarnya dengan maksud agar hak dan kewajiban dilaksanakan dengan baik. Hal ini seperti mengajar dengan rajin dan memberikan pelayanan kesehatan dengan semangat.

Selain itu, Akmal menegaskan kepada pejabat administrator dan pengawas bahwa rotasi atau mutasi dalam jabatan bukanlah sanksi, melainkan kebutuhan organisasi. “Pimpinan berhak melakukan rotasi, tentu sesuai kebutuhan organisasi,” jelasnya.

Sementara itu, sejumlah pejabat turut hadir dalam pelatikan ribuan pegawai tersebut. Antara lain, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekdaprov Kaltim Ujang Rachmad serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.

Melalui pelantikan tersebut diharapkan para pegawai dan pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih profesional. Maka, akan membawa dampak positif bagi warga Kaltim.

Related posts

Pilar Demokrasi, Akmal Malik Ungkap Peran Penting Media Dalam Pemerintahan

Laras

Isran Nilai Mahulu Lebih Maju

Nediawati

Emak-Emak Lebih Suka Tata Boga

Corina