DPRD Bontang

Lahan Uji KIR Belum Memenuhi Syarat, Dewan Menunggu Keputusan Pusat

Reporter : Angel – Editor : Redaksi

Bontang,Natmed.id – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Amir Tosina mengatakan keberadaan gedung uji berkala kendaraan (KIR) di Kota Bontang sangat dibutuhkan masyarakat.

Suasana Raker Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang bersama Dinas Perhubungan Kota Bontang, di Gedung Sekretariat DPRD bontang, Selasa (13/4/2021).

Demikian disampaikan Amir Tosina saat Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Jalan Moh Roem, Kecamatan Bontang Lestari, Selasa (13/4/2021).

Menurutnya, keberadaan KIR di Bontang sangat memudahkan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya meminta keseriusan Pemkot merealisasikan Gedung Uji KIR secepatnya.

“Masyarakat kita banyak yang mengeluh, karena memang nyatanya cukup memakan waktu dan biaya ke Samarinda,” katanya

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Faisal.

Hal senanda disampaikan rekannya, Anggota DPRD Bontang, Faisal mengatakan keberadaan gedung KIR di Bontang dapat menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

“Tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga menambah PAD Bontang,” ungkapnya.

Politisi Nasdem itu menjelaskan bahwa lahan untuk pembangunan tersebut sudah tersedia di Jalan Martadinata, Kelurahan Loktuan Bontang Utara.

Akan tetapi, ditemukan kendala di lapangan bahwa luas lahan yang diperlukan masih kurang.

“Untuk lahan 0,8 hektar yang tersedia, tapi lahan yang dibutuhkan sekitar 1,5 hektar,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu ke Kementerian Perhubungan, jika sudah memenuhi syarat dengan luas lahan yang tersedia. Maka pihaknya akan mendorong pemerintah agar secepatnya merealisasikan pembangunan Gedung Uji KIR di Kota Bontang

“Kalau bisa secepatnya lah, karena ini mendesak,” tandasnya.

Related posts

Sumaryono Minta Penerima Bansos Tepat Sasaran

natmed

Mitra Kerja dan Nomenklatur AKD Berubah, Rustam Bakal Tetap di Komisi II

Alfi

Rustam Soroti Maraknya Toko Modern Tidak Berizin di Bontang

Aditya Lesmana

Leave a Comment