Samarinda, Natmed.id – Setelah peresmian Pasar Baqa Samarinda pada 15 Mei 2024, seluruh area Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Samarinda yang sebelumnya digunakan sebagai lokasi relokasi sementara kegiatan jual-beli telah dibongkar. Pembongkaran ini menimbulkan berbagai isu di kalangan warga Samarinda Seberang.
Beberapa warga berpendapat bahwa area KNPI akan difungsikan kembali sebagai lapangan bermain dan olahraga.
Namun, isu yang paling mencuat adalah rencana menjadikan tempat tersebut sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan bau tidak sedap yang bisa mengganggu warga sekitar, termasuk siswa dan staf SMP Negeri 3 Samarinda yang berada tepat di depan lokasi tersebut.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan belum menerima laporan atau usulan resmi terkait tindakan selanjutnya pascapembongkaran.
Meski demikian, ia bersikap terbuka untuk mempertimbangkan semua opsi yang diajukan oleh pemilik tempat, camat, lurah, dan warga setempat, dengan prioritas pada solusi yang tidak menimbulkan masalah kebersihan.
“Mana yang paling bermanfaat dan tidak menimbulkan ketidaktertiban kebersihan,” ujar Andi Harun setelah menghadiri peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk Elektrifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim, Jumat, 28 Juli 2024.
Andi Harun menambahkan bahwa setelah mengumpulkan berbagai opsi dan melakukan analisis, ia bersama dinas terkait akan mengkaji lebih lanjut untuk menentukan solusi terbaik.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun ada rencana menjadikan bekas pasar sebagai TPA, keputusan akhir akan dibuat berdasarkan manfaat terbesar bagi masyarakat setempat.
“Mungkin memang ada perencanaan seperti itu, tapi belum sampai ke saya. Pasti saya akan mendengar laporan itu, dan kami akan memutuskan mana yang paling bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.