Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyiapkan kuota 1.000 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada tahun 2025. Namun hingga akhir November, baru 100 pemohon yang dinyatakan lolos verifikasi dan siap diterbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR & Pera) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menjelaskan bahwa proses pendaftaran dan verifikasi sebenarnya sudah berjalan sejak awal program diimplementasikan.
Menurutnya, pemohon yang sudah masuk merupakan warga yang telah menyelesaikan tahap penting, termasuk akad kredit di bank.
“Seratus pemohon ini sudah lengkap. Mereka sudah akad kredit dan lolos verifikasi berlapis, termasuk verifikasi dokumen di Dinas PU. Saat ini tinggal penerbitan SK Gubernur,” ujarnya.
Selain 100 pemohon yang sudah memenuhi syarat, terdapat 40 pemohon lain yang masih dievaluasi. Sementara sisanya masih menunggu kelengkapan dokumen dari pihak perbankan.
Firnanda mengatakan bahwa jumlah pemohon sangat bergantung pada kesiapan administrasi masyarakat, terutama karena program ini wajib melalui akad kredit terlebih dahulu. Setelah itu, berkas diajukan ke dinas untuk diverifikasi sebelum bantuan biaya administrasi dikeluarkan.
“Total kuota yang disiapkan memang 1.000 unit. Apakah terserap atau tidak, semuanya kembali ke kesiapan pemohon,” katanya.
Ia menjelaskan, verifikasi dari Unit Pelaksana Rumah (UPR) juga memastikan status pemohon benar-benar masuk kategori MBR. Proses pemeriksaan mencakup kesesuaian dokumen hingga validasi status penghasilan.
Untuk memenuhi syarat program, warga harus berada pada kategori MBR, yakni berpenghasilan sekitar Rp1 juta hingga Rp2,2 juta per bulan.
Terkait kemungkinan kuota tidak terserap maksimal, Firnanda menyebutkan perlunya kajian lebih mendalam. Ia belum ingin menafsir penyebab rendahnya minat atau kendala administratif yang dialami masyarakat. Namun ia memastikan program akan berlanjut.
“Kalau memang tidak terserap, tahun depan tetap dibuka lagi seribu kuota. Bahkan kami rencanakan bisa naik menjadi dua ribu,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan agar rumah MBR tidak disalahgunakan untuk diperjualbelikan atau dialihkan kepada pihak lain. Setiap penerima bantuan harus menggunakan rumah tersebut sesuai ketentuan.
“Ini harus tepat sasaran. Rumah MBR jangan sampai dipakai untuk kepentingan yang tidak sesuai,” tambahnya.
