National Media Nusantara
Hukum

Kriminalitas di Kota Pasuruan Turun 26 Persen Berkat 3.000 CCTV

Pasuruan, Natmed.id — Angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota mengalami penurunan signifikan sepanjang 2025. Data analisis dan evaluasi kepolisian mencatat, jumlah kasus turun dari 738 perkara pada 2024 menjadi 543 kasus pada 2025 atau berkurang 26,42 persen.

Waka polres Pasuruan Kota Kompol Yokbeth Wally,  dalam evaluasi akhir tahun yang digelar di Mapolres Pasuruan Kota, Senin 29 Desember 2025, menyebut penurunan itu dipengaruhi penguatan pencegahan berbasis teknologi dan partisipasi masyarakat. “Keberadaan CCTV di lingkungan warga sangat membantu pengawasan dan pengungkapan kasus,” ujarnya.

Berdasarkan data kepolisian, hingga akhir 2025 tercatat lebih dari 3.000 unit CCTV terpasang di permukiman, akses kampung, fasilitas umum, serta kawasan rawan kamtibmas. Program ini melibatkan warga, pengurus lingkungan, dan aparat kepolisian secara bertahap.

Dari sisi penegakan hukum, tingkat penyelesaian perkara mencapai 97,6 persen atau meningkat 7,1 persen dibanding tahun sebelumnya. Penyelesaian kasus curanmor juga melonjak hingga 88,2 persen, jauh di atas capaian 2024 yang tercatat 31 persen.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono Tari yoga untuk
membenarkan tren positif tersebut. Menurutnya, rekaman CCTV kerap menjadi bukti awal yang krusial dalam pengungkapan perkara. “Banyak kasus bisa cepat teridentifikasi karena jejak pelaku terekam jelas,” katanya.

Sementara itu, pada sektor lalu lintas, kecelakaan mengalami penurunan 51,83 persen, termasuk korban meninggal dunia yang turun hingga 60 persen. Penanganan kasus narkoba juga tercatat 67 perkara sepanjang 2025, turun tipis 1,04 persen dibanding tahun sebelumnya.

Polres Pasuruan Kota menegaskan penguatan patroli, optimalisasi CCTV, dan kolaborasi dengan masyarakat akan terus dilanjutkan pada 2026 guna menjaga tren penurunan kriminalitas serta memastikan rasa aman tetap terjaga di Kota Pasuruan.

Related posts

Cegah Korupsi Penanganan Wabah Corona, KPK Keluarkan SE Pengadaan Barang atau Jasa

natmed

Polresta Samarinda Ringkus Tiga Pelaku Penyalahgunaan BBM, Sita 28 Jerigen Solar

Aminah

Barang Bukti 76 Perkara Dimusnahkan Kejari Samarinda

Aminah

You cannot copy content of this page