National Media Nusantara
Kutai Kartanegara

KPU Kukar Tetapkan 552.469 DPT untuk Pilkada Serentak 2024

Kukar, Natmed.id – Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara (KPU Kukar) resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penetapan ini dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, pada Kamis (19/9/2024) siang.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalimantan Timur Suardi, perwakilan bakal calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Bawaslu Kukar, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 kecamatan di wilayah Kukar.

Suardi, dalam pernyataannya kepada media menjelaskan bahwa kehadirannya sebagai bentuk pengawasan terhadap proses penetapan DPT.

Hal ini sekaligus memastikan kelancaran kegiatan tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap koordinasi yang baik antara KPU, PPK, dan Bawaslu yang membuat tahapan ini berjalan sesuai harapan.

“Alhamdulillah, semua proses sudah berjalan sesuai dengan masukan dan arahan yang ada, termasuk dari Panwascam,” ujar Suardi.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya sinergi antar penyelenggara pemilu untuk memastikan setiap tahapan berjalan transparan dan sesuai aturan.

“Kami mengimbau agar seluruh pihak terus menjaga kerja sama demi terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, KPU Kukar menetapkan total 552.469 pemilih yang akan berpartisipasi dalam Pilkada 2024 mendatang.

Komisioner KPU Kukar Divisi Perencanaan Data dan Informasi Purnomo, merinci dari jumlah tersebut sebanyak 264.774 adalah pemilih perempuan dan 287.725 adalah pemilih laki-laki. Pemilih ini tersebar di 237 desa dengan total 1.447 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Purnomo juga menyebutkan bahwa proses penetapan DPT ini menjadi salah satu langkah penting dalam persiapan Pilkada 2024.

“Kegiatan ini menjadi momen penting, dan kami sangat bersyukur karena semua tahapan berlangsung lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.

Setelah penetapan ini, KPU Kukar akan mengumumkan hasil pleno kepada masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk memeriksa kembali data diri mereka di DPT yang telah ditetapkan agar tidak ada kesalahan di hari pemungutan suara,” tutup Purnomo.

Dengan penetapan DPT ini, KPU Kukar telah siap untuk melanjutkan persiapan tahapan selanjutnya dalam Pilkada 2024. Harapannya, pilkada dapat berlangsung dengan lancar dengan partisipasi masyarakat yang tinggi.

Related posts

Pemkab Kukar Sambut Peserta Bulan PRB 2022 Dari BNPB Dan BPBD Se-Indonesia

Nediawati

Kembali Dilantik Sebagai Wakil Rakyat, Alif Turiadi Siap Lanjutkan Program yang Terbukti Baik

ericka

Penyandang Disabilitas Diberi Tempat Khusus di Kukarland 2023

Nediawati