Samarinda, Natmed.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meluncurkan Podcast KPU Kaltim sebagai media komunikasi publik yang bertujuan memperluas akses informasi kepemiluan kepada masyarakat.
Diresmikan langsung oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, kehadiran platform digital ini diharapkan menjadi sarana baru bagi KPU dalam menyampaikan informasi kepemiluan secara lebih luas dan mudah diakses publik.
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris mengatakan perkembangan teknologi informasi saat ini mendorong lembaga publik untuk terus beradaptasi dalam menyampaikan informasi secara cepat dan mudah diakses masyarakat.
Perubahan cara masyarakat memperoleh informasi menuntut lembaga penyelenggara pemilu untuk memanfaatkan berbagai platform digital sebagai sarana komunikasi publik.
“Perkembangan teknologi informasi membuat cara masyarakat mendapatkan dan mengakses informasi menjadi semakin cepat dan beragam. Kondisi ini mendorong lembaga publik, termasuk KPU, untuk terus beradaptasi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Fahmi saat peresmian di Studio Podcast Kantor KPU Kaltim, Sabtu, 7 Maret 2026.
Sebagai penyelenggara pemilu, KPU tidak hanya bertugas menjalankan seluruh tahapan pemilu secara baik dan profesional. Lebih dari itu, lembaga tersebut juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi kepemiluan dapat disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami oleh masyarakat luas.
“Sebagai penyelenggara pemilu, KPU tidak hanya bertugas melaksanakan tahapan pemilu dengan baik, tetapi juga memastikan bahwa informasi kepemiluan dapat disampaikan secara terbuka, mudah dipahami, serta dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas,” katanya.
Melalui kehadiran Podcast KPU Kaltim, Fahmi berharap masyarakat dapat memperoleh ruang komunikasi yang lebih dekat dengan lembaga penyelenggara pemilu.
Ia menilai podcast dapat menjadi media alternatif yang efektif untuk berbagi informasi, berdiskusi mengenai berbagai isu kepemiluan, sekaligus memperkenalkan lebih dekat kerja-kerja KPU kepada publik.
“Kami ingin menghadirkan ruang komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Podcast ini diharapkan dapat menjadi media untuk berbagi informasi, berdiskusi mengenai berbagai isu kepemiluan, sekaligus memperkenalkan lebih dekat kerja-kerja KPU kepada publik,” jelas Fahmi.
Lebih lanjut, ia berharap kehadiran podcast tersebut dapat berkontribusi dalam meningkatkan literasi kepemiluan di masyarakat serta memperkuat komunikasi antara KPU dan publik.
“Kami berharap kehadiran podcast ini dapat menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan literasi kepemiluan di masyarakat, serta memperkuat komunikasi antara KPU dan publik dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
