National Media Nusantara
Samarinda

KPK Gencarkan Pencegahan Korupsi Melalui Penguatan Integritas di Samarinda

Teks: Kasat Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK Sugiarto

Samarinda, Natmed.id — Kasat Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK Sugiarto menyampaikan upaya pencegahan korupsi kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Samarinda.

Dalam rangkaian kegiatan sosialisasi penguatan integritas, Satgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK menegaskan bahwa pencegahan merupakan langkah paling efektif untuk menekan potensi tindak pidana korupsi.

Hal tersebut disampaikan Sugiarto usai Peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia dan Sosialisasi Anti Korupsi yang digelar di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, pada Selasa 25 November 2025.

“Kami ingin mengingatkan bahwa mencegah itu lebih baik. Pencegahan merupakan prioritas dan harus dilakukan secara bersama-sama,” kata Sugiarto

Menurut Sugiarto, sosialisasi mengenai integritas perlu terus digencarkan agar seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat memahami cara bersikap serta mampu menghadapi berbagai risiko pelanggaran integritas.

“Kita harus terus mengingatkan tentang integritas, bagaimana bersikap, dan bagaimana menghadapi ancaman pelanggaran integritas. Mudah-mudahan ke depannya Kota Samarinda bisa menjadi kota yang jauh lebih baik,” tegasnya.

Sugiarto juga menyampaikan bahwa indikator penilaian, termasuk SPI dan MCP, menunjukkan peningkatan, namun tetap dibutuhkan evaluasi dan perbaikan agar nilai tata kelola pemerintahan semakin meningkat dari waktu ke waktu.

Dalam penjelasannya, ia menyoroti pentingnya sinergi antara seluruh unsur pemerintahan, termasuk DPRD, dalam upaya pencegahan korupsi.

“Kami berharap pemerintah kota dan DPRD Kota Samarinda dapat terus berkolaborasi untuk mencegah korupsi. Ada usulan agar DPRD lebih dilibatkan dalam berbagai langkah pencegahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sugiarto menegaskan komitmennya dalam mendorong pencegahan korupsi di berbagai sektor, termasuk sektor penyediaan barang dan jasa, pemerintahan kota, hingga pelayanan publik.

“Pencegahan harus benar secara material, benar secara politik dan benar secara prosedural,” tegasnya.

Ia menegaskan akan tetap menjalankan tugas utama dalam pendidikan dan pemberdayaan masyarakat untuk menumbuhkan budaya antikorupsi sejak dasar.

“Ini merupakan proses pendidikan, bukan sekadar bentuk pemberdayaan. Masyarakat perlu memahami esensinya, bukan hanya sekadar melaksanakannya,” tutupnya.

Related posts

Parkir di Big Mall Samarinda Wajib Nontunai Mulai 1 Juli 2024

Aminah

Tahap Awal Relaksasi, Dinas Kesehatan Kota Samarinda Gelar Rapid Test Gratis

natmed

Andi Harun Salut GMKI, Soal IKN dan Kebhinekaan

Phandu

You cannot copy content of this page