Samarinda, Natmed.id – Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Sosialisasi Peraturan Perundangan-Undangan bertajuk “Ayo ASN Perangi Judi Online dan Netralitas ASN dalam Menghadapi Hoaks Pemilu Tahun 2024”.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki integritas, profesionalisme, dan netralitas. Adapun acara ini digelar untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim Aswin, Dewan Pengurus KORPRI Kaltim Sri Wahyuni berharap para partisipan dapat berinovasi.
Terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk memajukan dan meningkatkan daya saing di Kaltim.
Sekda Kaltim juga berharap sosialisasi itu dapat membekali para ASN untuk melawan dan menghentikan penyebaran informasi bohong atau hoaks yang saat ini menjadi tantangan serius.
“Harapannya, mereka lebih kreatif dan inovatif dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk memajukan dan meningkatkan daya saing Kalimantan Timur,” ungkapnya di Ballroom Hotel Fugo, Rabu (15/11/2023).
“ASN rentan terhadap diskriminalisasi terkait fungsi pengawasan, koordinasi, dan supervisi di birokrasi pemerintah. Oleh karena itu, pemahaman ini diharapkan dapat menjadi pegangan dan ilmu bagi ASN dalam menjalankan tugasnya, sehingga terhindar dari persoalan hukum,” tegasnya.
Sri Wahyuni menyoroti kerentanan ASN terhadap perjudian dan penyebaran hoaks. Tidak jarang oknum ASN nakal terlilit hutang kepada lintah darat. Bahkan, mereka citra pekerjaannya dikorbankan untuk membiayai judi online yang sedang marak belakangan ini.
Oleh karena itu, Sri Wahyuni menegaskan apabila terdapat ASN yang melakukan penyimpangan, termasuk berjudi, menyebarkan hoaks, dan penyimpangan lainnya akan ditindak tegas.
“Apabila ditemukan pelanggaran atau penyimpangan, termasuk kegiatan perjudian dan penyebaran hoaks, oknum tersebut patut mendapat tindakan tegas,” pungkasnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan ASN di Provinsi Kaltim dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, dan netral, khususnya menjelang Pemilu 2024.