National Media Nusantara
Samarinda

Komplotan Pencuri Asal Makassar Ditangkap Setelah 7 Kali Beraksi di Samarinda

Teks: Personel Polresta Samarinda memperlihatkan barang bukti hasil curian berupa jam tangan, sepeda motor, dan senjata tajam.

Samarinda, Natmed.id – Polresta Samarinda meringkus komplotan pencuri asal Makassar yang sudah tujuh kali beraksi di berbagai titik di kota ini. Empat tersangka berhasil ditangkap dengan barang bukti mulai dari motor berpelat palsu hingga jam tangan mewah hasil curian.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyebut para pelaku sengaja datang dari Makassar untuk melakukan pencurian. Mereka adalah I alias C, AS, DR, dan UH, masing-masing berasal dari wilayah Biringkanayya, Mamajang, dan Bantaeng, Sulawesi Selatan.

“Empat tersangka ini datang dari Makassar dengan membawa dua motor berpelat KT palsu serta senjata tajam berupa busur. Busur ini dibawa khusus dari Makassar sebagai antisipasi jika aksi mereka ketahuan warga,” kata Hendri dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Rabu 17 September 2025.

Polisi menyebut UH berperan sebagai otak kelompok setelah gagal mencari pekerjaan di Mamuju. I alias C dan DR bertugas sebagai eksekutor yang mencongkel rumah dan mengambil barang, sementara AS dan UH berperan sebagai joki motor sekaligus pengawas di luar rumah.

Dari pengakuan meraka, komplotan ini sudah melakukan pencurian di tujuh lokasi berbeda, yaitu dua kali di Jalan Merdeka, lalu di Makroman, Jalan Sawi, Perum PSI, Jalan Santika, dan Samarinda Seberang. Barang curian yang mereka ambil bervariasi, mulai dari perhiasan hingga jam tangan mewah merek Rolex dan Alexander Christie. Sebagian hasil curian sudah sempat dijual.

Saat penangkapan, satu tersangka berinisial I alias C mencoba melarikan diri ketika diamankan di Jalan Sultan Alimuddin, Sambutan. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kirinya.

“Pelaku mencoba kabur saat diamankan. Akhirnya kami lakukan tindakan tegas terukur. Dua tersangka lainnya ditangkap di Jalan Sejati,” lanjut Hendri.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua motor berpelat palsu, busur yang dibawa dari Makassar namun belum sempat digunakan, serta sejumlah jam tangan hasil curian yang masih tersisa.

Kapolresta Samarinda memastikan kasus ini tidak berhenti pada penangkapan empat orang tersebut. Penyidik kini memburu jaringan penadah barang curian yang diduga ikut terlibat.

“Komplotan ini memang datang khusus dari Makassar dengan rencana mencuri di Samarinda. Penyelidikan masih berlanjut untuk melacak jaringan penadah barang curian mereka,” ujarnya.

Dengan penangkapan ini, polisi menegaskan seluruh tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP, dengan ancaman hukuman penjara bertahun-tahun.

Aksi pencurian berulang di Samarinda oleh kelompok luar daerah ini menambah kewaspadaan masyarakat. Polresta Samarinda meminta warga lebih aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Related posts

SMA Negeri 11 Samarinda, Jelang Ujian Sekolah Tambah Jam Belajar

natmed

Razia Blok, Lapas IIA Samarinda Temukan 4 Handphone

Febiana

Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, Kejati Kaltim Siap Terima Laporan Masyarakat.

natmed

You cannot copy content of this page