Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Bontang,Natmed.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Abdul Malik minta PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) segera menyelesaikan permasalahan bersama dengan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tursina.
Permasalahan ini bermula dari isi berita acara yang isinya pihak PT KNI menyetujui pembagian kuota pekerjaan TKBM Tursina dibagi dua dengan TKBM Loktuan. Akan tetapi regulasi tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Dijelaskan Abdul Malik, realisasinya tidak berjalan dengan yang telah disepakati. Sehingga TKBM Tursina menuntut perusahaan agar mewujudkan apa yang telah disepakati bersama.
“Pihak TKBM Tursina menuntut perusahaan agar mewujudkan hasil kesepakata yang tertuang dalam berita acara tentang perjanjian 50:50 antara TKBM Tursina dan TKBM Loktuan,” kata Abdul Malik ditemui usai rapat di Gedung Sekretariat DPRD Kotaa Bontang, Senin (8/3/2021).
Lanjutnya, PT KNI tidak ada melanggar regulasi dari hasil Inspeksi mendadak (sidak) pada 7 Desember 2020 lalu.
Abdul Malik mengungkapkan bahwa saat ini PT KNI sedang mengalami penurunan oleh karena itu pihaknya mengurangi kapasitas pekerja.
“Saat ini belum terealisasikan, karena dalam perjalanan yang namanya bisnis tentu mengalami naik turun,” jelasnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyarankan agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mencari titik temu yang tepat untuk kedua pihak.
“Kami sarankan semoga bisa diselesaikan, dan menemukan titik temu terbaik,” tandasnya.