Bontang, Natmed.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bontang dalam waktu dekat akan memanggil pemilik kapal cepat yang akan digunakan untuk penyebrangan Bontang-Mamuju.
Demikian diungkapkan Ketua DPRD Bontang, Amir Tosina bahwa pemanggilan tersebut guna mempertanyakan alasan lambatnya proses perizinan layanan transportasi laut tersebut.
“Kita akan jadwalkan dalam waktu, kita akan panggil pemilik kapal untuk rapat bersama Dishub dan Komisi III DPRD Bontang,” kata Amir Tosina saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
Lebih jauh, dipaparkan Amir Tosina bahwa proses perizinan kapal tersebut seharusnya bisa lebih cepat untuk diselesaikan karena Komisi III DPRD sudah melakukan berbagai upaya untuk membantu proses perizinan.
“Kita sayangkan sikap Dishub Bontang yang tidak melakukan komunikasi dengan DPRD akan lambatnya perizinannya. Padahal beberapa bulan lalu kami sudah melakukan kunjungan ke Dirjen Perhubungan laut. Mereka, sudah restui jalur itu semestinya proses perizinan bisa lebih mudah,” imbuhnya.
Oleh karena itu, politikus Gerindra tersebut mengimbau agar Dishub Bontang memberikan segala upaya untuk membantu pemilik kapal merampungkan segala proses perizinan. Lantaran, pihaknya menilai banyak masyarakat Bontang yang menginginkan jalur penyeberangan tersebut bisa segera dibuka.
“Harapan kita kalau bisa tahun ini sudah mulai beroperasi, karena memang nyatanya banyak masyarakat kita yang menginginkan kapal tersebut bisa beroperasi secepatnya,” harapnya.