
Samarinda,Natmed.id -Fahruddin Wakil Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Samarinda mendukung penerapan retribusi parkir nontunai. Hal tersebut untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) serta mencegah kebocoran retribusi.
“DPRD Kota Samarinda tentu sangat mendukung penerapan parkir nontunai ini, karena jelas akan mencegah kebocoran pendapatan yang biasa disalahgunakan sebagian oknum tukang parkir,” ungkapnya, Jumat (13/1/2023).
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, mendukung rencana penerapan retribusi parkir nontunai pada pusat perbelanjaan (mall) dan tepi jalan umum di Kota Samarinda.
Hal ini ditegaskan Fahruddin, saat menghadiri rapat koordinasi penerapan parkir nontunai dengan perwakilan mall yang ada di Samarinda. Digelar di Ruang Kantor Dishub Samarinda Jalan MT Haryono.
Politisi kelahiran Samboja tersebut mengatakan, pemberlakuan retribusi nontunai (elektronik) menjadi salah satu indikator yang harus diterapkan agar bisa menuju konsep smart city dalam pembangunan Kota Samarinda.
Dampak positif berkelanjutan yang ditimbulkan juga baik untuk kehidupan sosial. Misal disebutkannya meningkatkan kualitas pemanfaatan teknologi bagi masyarakat, mengurangi kemacetan karena langkah awal membiasakan masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum, serta membantu mengurai beban anggaran untuk subsidi BBM ke masyarakat.
Dijelaskannya, yang lebih utama pemanfaatan teknologi harus di optimalkan untuk menangkap peluang positif dalam percepatan akselerasi pembangunan daerah. Sektor retribusi parkir ini salah satunya, sebut dia potensi pendapatan dari jumlah kendaraan yang meningkat tentu akan lebih maksimal pemungutan jika secara elektronik.
Harapannya, sumber PAD selain dari BPHTB (pungutan atas perolehan hak atas tanah dan bangunan), PPJ ( pajak penerangan jalan). Sektor retribusi parkir juga menjadi sumber besar untuk meningkatkan PAD Kota Samarinda,” seperti diharapkan wali kota di tahun 2024 PAD bisa sampai Rp 1 triliun,” ucapnya.
“Secara bertahap kita bisa terapkan dan maksimal dampak dari retribusi parkir nontunai,” pungkasnya..