
Samarinda, natmed.id – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengelolaan transportasi sungai, khususnya Sungai Mahakam, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mitigasi banjir akibat pendangkalan.
Hal ini disampaikan anggota Komisi II Guntur usai mengikuti Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim di Samarinda, Senin, 2 Juni 2025.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menyoroti perlunya terobosan kebijakan dalam pengelolaan jalur transportasi air di wilayah Kaltim, terutama Sungai Mahakam yang menjadi urat nadi distribusi barang dan aktivitas ekonomi antardaerah.
Menurutnya, selama ini kewenangan penuh berada di tangan pemerintah pusat melalui skema kerja sama operasi (KSO) dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), tanpa pelibatan langsung pemerintah daerah.
“Kami dari Komisi II berharap BUMD bisa dilibatkan dalam pengelolaan Sungai Mahakam, seperti di Barito, Kalimantan Tengah, yang sungainya dikelola oleh BUMD setempat. Ini penting untuk dorong PAD dan perkuat peran daerah,” kata Guntur.
Ia menjelaskan, potensi PAD dari sektor transportasi sungai sangat besar, terutama dari aktivitas logistik, pengangkutan hasil tambang, dan distribusi komoditas perkebunan yang sebagian besar menggunakan jalur air. Namun, selama pengelolaan masih terpusat, Kaltim kehilangan peluang untuk menarik retribusi maupun kontribusi langsung dari aktivitas tersebut.
Lebih lanjut, Guntur menyoroti dampak lingkungan akibat pengelolaan sungai yang kurang optimal, seperti sedimentasi dan pendangkalan alur. Ia menyebut, pendangkalan Sungai Mahakam berlangsung setiap tahun dengan laju minimal lima sentimeter akibat abrasi dan pengendapan.
“Normalisasi tidak berjalan. Sungai kita dangkal, air susah mengalir ke muara, akhirnya banjir makin sering terjadi. Kalau daerah dilibatkan, pengerukan bisa lebih cepat karena kita tahu kondisi lapangan,” jelasnya.
Guntur juga mengusulkan agar perusahaan-perusahaan besar yang memanfaatkan jalur sungai untuk distribusi, seperti perusahaan tambang dan perkebunan, turut dilibatkan dalam pembiayaan normalisasi sungai.
Menurutnya, pengelolaan Sungai Mahakam tidak bisa hanya bergantung pada PSOP dan KSOP yang kewenangannya berada di luar daerah.
“Perusahaan-perusahaan itu juga harus diajak kerja sama. Mereka yang lalu lintas di sungai kita, tapi kontribusinya ke perawatan alur nyaris tidak ada. Ini yang perlu didorong oleh Pemprov,” katanya.
Ia menegaskan, Komisi II akan merekomendasikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim agar mendorong pembentukan skema pengelolaan sungai berbasis daerah, baik melalui BUMD eksisting maupun membentuk unit usaha baru yang fokus pada pengelolaan alur air dan pelabuhan lokal.
Guntur juga menyebut bahwa Pemprov Kaltim telah menunjukkan respons positif terhadap usulan ini. Ia berharap dukungan tersebut diikuti dengan kebijakan konkret, termasuk melakukan pemetaan kewenangan yang memungkinkan kerja sama pengelolaan sungai antara daerah dan pusat.
“Kalau dikelola langsung oleh daerah, kita bisa tahu titik mana yang harus dikeruk, bisa jadwal rutin. Sekarang enggak jelas, kapan terakhir dikeruk? Sementara sedimentasi makin parah. Kalau ini jalan, kita bisa tekan risiko banjir dan PAD juga naik,” ucapnya.
Selain pengelolaan sungai, Guntur menambahkan bahwa Komisi II juga tengah mendorong optimalisasi potensi PAD dari sektor lain seperti pajak alat berat dan kendaraan bermotor, termasuk upaya pemutihan dan balik nama kendaraan luar daerah yang beroperasi di Kaltim.
Namun menurutnya, tanpa perbaikan infrastruktur dan akses transportasi yang memadai, termasuk sungai sebagai jalur logistik utama, peningkatan PAD akan terhambat. Oleh karena itu, pendekatan lintas sektor diperlukan untuk mengelola sumber daya transportasi air secara terintegrasi.
Komisi II DPRD Kaltim menegaskan pentingnya pelibatan BUMD dalam pengelolaan Sungai Mahakam untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah dan mitigasi risiko lingkungan akibat pendangkalan.
Dengan dukungan kebijakan dari Pemprov dan keterlibatan sektor usaha, skema pengelolaan berbasis daerah diyakini dapat mempercepat perbaikan jalur transportasi air dan memperkuat ketahanan infrastruktur wilayah pesisir dan aliran sungai utama di Kaltim.