National Media Nusantara
DPRD Bontang

Komisi I DPRD Bontang Minta PT CSM Lakukan Mediasi

Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Muslimin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, Pimpinan PT. CMS serta Anggota Komisi I lainnya, di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (8/3/2021).

Reporter : Angel – Editor : Redaksi

Bontang,Natmed.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menginginkan mediasi dilakukan secara kekeluargaan dan berkeadilan antara PT Citra Setiawan Mandiri bersama dengan karyawan cleaning services yang bertugas di Pemkot Bontang yang diberhentikan secara sepihak.

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, Pimpinan PT. CMS serta Anggota Komisi I lainnya, di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (8/3/2021).

Hal tersebut dilakukan lantaran belum ada kesepakatan dari kedua pihak.

Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang Muslimin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, Pimpinan PT CMS serta Anggota Komisi I lainnya di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (8/3/2021).

“Sekarang kita percayakan PT CSM untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan supaya ada titik temu yang tepat untuk kedua pihak,” kata Muslimin di Ruang Rapat Komisi II.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Raking dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, Pimpinan PT. CMS serta Anggota Komisi I lainnya, di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (8/3/2021).

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi I, Raking. Dia berpesan kepada Manager PT CSM untuk segera merespon tuntutan tenaga kerja sehingga mengakomodasi segala sesuatu yang memang dibutuhkan.

“Di sini pihak perusahaan harus bisa menjaga keseimbangan untuk kepentingan tenaga kerja,” jelasnya.

Sekadar informasi bahwa PT CSM mengalami perubahan nama sejak awal Februari lalu. Setelah perubahan tersebut pihak perusahan secara paksa memberhentikan para pekerja yang sudah terikat kontrak bersama dengan PT CSM.

Sementara itu ditemui secara terpisah, Kordinator Karyawan, Irma Yanti mengatakan, sebanyak 21 pekerja yang diberhentikan secara sepihak.

“Pekerja yang diberhentikan ada 21 orang, dimana memang 9 orang aktif bekerja dan 7 orang sebagai pengawas kemudian 5 di antaranya tidak aktif bekerja,” ungkapnya.

Related posts

Ketua DPRD Bontang Lantik Sutarmin Gantikan Etha Rimba

natmed

Komisi I DPRD Bontang Minta Kejelasan Data Kependudukan untuk Pilkada

natmed

Dewan Dukung Sistem LKS

natmed

You cannot copy content of this page