Artikel ini telah dilihat : 564 kali.
DPRD Bontang

Komisi I Gelar RDP, Karyawan di Bontang 6 Tahun PHK Tak Dapat Hak Normatif

Reporter: Emmi – Editor: Redaksi

Bontang, Natmed.id – Komisi l DPRD Kota Bontang melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pimpinan PT. Indominco Mandiri, 9 PT Kaltim Nusa Etika (PT KNE) dan Abdul Hafidh terkait adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa adanya pemberian pesangon. Rapat menghadirkan Dinas Tenaga Kerja Kota Bontang.

RDP dipimpin Bakhtiar Wakkang, Anggota Komisi l DPRD Bontang. Usai rapat pada Senin (20/7/2020) Bahktiar mengungkapkan bahwa permasalahan ini merupakan masalah 6 tahun yang lalu. Dimana pada saat bekerja, seorang karyawan bernama Abdul Hafidh pernah satu kali tidak diperbolehkan untuk cuti tanpa ada uang pengganti.

Dikatakan BW sapaan akrab Bakhtiar Wakkang, Abdul Hafidh menuntut uang cuti, tunjangan makan, tunjangan keadilan, tunjangan perumahan yang tidak didapatkannya.

“Kalau orang dilarang, berarti harus ada kompensasi,” jelasnya.

Hasil RDP yang digelar pihak Komisi l meminta kepada PT KNE, PT Indominco Mandiri dan Disnaker untuk menindaklanjuti karena ini berbeda data.

“Enam tahun sampai sekarang itu kan rentetan peristiwanya panjang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Naker Lokal Tak Dapat Prioritas, Perusahaan Didesak Rekrutmen Terbuka

Seluruh pihak terkait diminta mengumpulkan dokumen-dokumen yang ada supaya hal ini dapat dibicarakan dan dicarikan solusi.

“Sebab dia (Abdul Hafidh) ada haknya, tetapi tidak sebesar ketika diPHK secara normatif. Karena dirinya diPHK secara tidak normatif lantaran adanya kesalahan,” tambah BW.

Sementara itu, Budiman selaku HRD Manager PT KNE menanggapi tuntutan tersebut menyatakan nanti akan dibicarakan baik-baik. Namun kekurangan Abdul Hafidh yakni tidak membicarakan secara baik tuntutan tersebut.

“Kemungkinan itu kekurangan dia, kenapa tidak dibicarakan dengan baik-baik. Orang Disnaker saja tidak tahu, belum ada aduan,” keluhnya.

Related posts

Pimpinan Puskesmas Bontang Lestari akan Dipanggil Dewan Karena Tolak Pasien

natmed

Komisi III Apresiasi Kinerja Dishub Bontang

natmed

Pasar Tamrin Sepi Pembeli, Raking Minta Pedagang Dipermudah Pinjamannya

Aditya Lesmana

Leave a Comment