Samarinda, Natmed.id – Upaya pengawasan lalu lintas di Kota Samarinda terus diperkuat melalui pemanfaatan sistem Traffic Control System (TCS) yang terintegrasi antara Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Meski demikian, keterbatasan jangkauan kamera dan potensi tumpang tindih pengawasan masih menjadi catatan dalam optimalisasi sistem tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda Boy Leonardo Sianipar menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua sumber utama kamera pengawas lalu lintas di Samarinda, yakni milik Kominfo dan Dishub.
“Kamera yang dari Kominfo itu bisa diakses masyarakat, terintegrasi dengan aplikasi Samago. Jumlahnya sekitar 29 titik yang bisa dipantau publik,” ujarnya, Jumat 27 Maret 2026.
Selain itu, Kominfo secara keseluruhan disebut memiliki sekitar 200 kamera yang tersebar di berbagai titik di Samarinda. Namun, tidak semua dapat diakses langsung oleh masyarakat.
Sementara itu, Dishub juga memiliki kamera pengawasan sendiri, meski jumlahnya masih terbatas dan hanya mencakup titik-titik tertentu yang belum terjangkau jaringan Kominfo.
“Kalau yang dari Dishub itu hanya beberapa titik saja. Ini memang jadi keterbatasan kami, terutama untuk wilayah yang belum ter-cover oleh Kominfo,” jelasnya.
Pada prinsipnya pemerintah tidak ingin terjadi duplikasi pemasangan kamera karena dinilai kurang efektif. Namun, dalam kondisi tertentu, keberadaan dua kamera di satu lokasi tidak bisa dihindari.
“Kalau terlihat ada dua kamera di satu titik seperti di simpang Air Putih, itu karena kebutuhan. Kamera Kominfo terbatas pergerakannya, sedangkan kamera Dishub bisa berputar, jadi lebih fleksibel,” katanya.
Kolaborasi antara Dishub dan Kominfo juga memungkinkan kedua instansi saling mengakses data pengawasan secara real time. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan respons terhadap kondisi lalu lintas di lapangan.
“Pada dasarnya kita kolaborasi. Kami juga bisa mengakses seperti masyarakat, tapi kami punya petugas khusus yang memantau langsung kondisi di lapangan,” ujarnya.
Keberadaan ruang kontrol lalu lintas ini juga berfungsi sebagai alat verifikasi terhadap laporan masyarakat. Tidak jarang laporan kemacetan yang masuk sudah tidak relevan saat ditindaklanjuti.
“Kadang ada laporan macet, tapi saat kita cek di kamera ternyata sudah lancar. Bisa jadi tadi ada kendaraan mogok yang sudah ditangani,” jelasnya.
Menurutnya, verifikasi ini penting agar penanganan di lapangan lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesan bahwa semua laporan langsung ditindak tanpa pengecekan.
“Kita harus pastikan dulu. Mana laporan yang masih aktual, mana yang sudah selesai. Jadi tidak semua langsung kita respons tanpa verifikasi,” tegasnya.
Meski sistem pengawasan berbasis CCTV ini dinilai membantu, Dishub mengakui masih ada keterbatasan cakupan yang perlu ditingkatkan ke depan, terutama di titik-titik rawan kemacetan yang belum terpantau.
