Reporter : Nana Puji – Editor : Redaksi
Samarinda, Natmed.id – Ketua PKL Bersatu Kota Samarinda Hamka, yang dikenal dengan sebutan haji Pamme, angkat bicara terkait penertiban PKL di sepanjang Dermaga Pasar Pagi, kawasan jalur jalur hijau yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Samarinda, Sabtu, (29/5/2020).
Haji Pamme mengingatkan bahwa pembongkaran dan penertiban ini harus sama rata tidak boleh tebang pilih, sesuai dengan aturan pemerintah yang dimana jalur hijau itu tidak boleh ada bangunan dan PKL .
“Karena pemerintah bicara masalah jalur hijau, tolong semua kawasan zona jalur hijau yang betul-betul melanggar harus ditertibkan, jangan cuma di depan BRI saja tapi sepanjang sampai jembatan mahakam dibiarkan,”harapnya
Menurutnya, yang namanya jalur hijau itu bantaran sungai, tapi kami tidak mau menunjuk cukup pemerintah saja yang melihat,”tegasnya.
Ia menambahkan bahwa dirinya pernah mengikuti rapat bersama Pemkot Samarinda, dimana menyebutkan tak ada bangunanan yang di ijinkan berdiri di kawasan jalur hijau terkecuali untuk kepentingan umum seperti pos polisi, perhubungan dan SPBU.
Untuk itu ia berharap penuh kepada pemerintah dengan mengingatkan kembali agar pemerintah harus adil dalam menyikapi jalur hijau pada bantaran sungai sampai di Jembatan Mahakam.
Sementara itu, Darham Kepala Satpol PP Kota Samarinda, mengatakan kegiatan penertiban kali ini sudah memberi himbauan kepada para PKL serta pemilik bangunan liar yang ada di kawasan dermaga masuk jalur hijau.
“Penertiban ini sudah melalui pendekatan terlebih dahulu dengan melibatkan kecamatan, kelurahan, hingga RT setempat, untuk mensosialisasikan penertiban yang akan lakukan pada hari ini,” pungkasnya.