Samarinda, Natmed.id – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono terus mendorong pemerintah provinsi (pemprov) serius menertibkan aset daerah guna menghindari potensi konflik di masyarakat.
Ia menegaskan perlunya inventarisasi dan klasifikasi aset daerah, terutama yang masih memunculkan keluhan terkait kepemilikan dan pemanfaatannya.
“Inventarisasi (pencatatan) terkait aset itu harus dilakukan. Kemudian, dari total aset yang ada bisa diklasifikasikan,” ungkapnya, Senin (20/11/2023).
Selain itu, politikus dari Partai Golkar ini juga mengusulkan agar aset daerah yang telah menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) dievaluasi. Hal ini untuk meningkatkan pemasukan pendapatan daerah jika memang memungkinkan.
Ia juga menyoroti lahan tidur yang perlu dikelola kembali, seperti lahan milik Pemprov Kaltim yang masih dalam kondisi semak belukar atau gedung yang terbengkalai.
Menurutnya, upaya pematangan lahan dan pengaktifan kembali aset yang semi produktif dapat meningkatkan potensi pendapatan daerah.
“Lalu, yang hari ini masih semi tidur (lahan yang belum digunakan tapi sudah siap pakai) ini harusnya diprioritaskan dan dilakukan percepatan untuk bisa dimanfaatkan,” tuturnya.
Dorongan ini dilakukan guna memastikan pemanfaatan aset daerah secara optimal serta meminimalisir lahan yang tidak produktif di Provinsi Kaltim.