DPRD Kaltim

Ketua DPRD Kaltim dan AKD Dapat Jatah Mobil Baru Senilai Rp6,5 Miliar

Teks: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Usai Pimpinan Rapat Paripurna di Gedung B DPRD Kaltim, Senin 23/2/26. (natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id — Gelombang pengadaan kendaraan mewah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berlanjut. Belum reda polemik mobil dinas SUV Hybrid Gubernur senilai Rp8,5 miliar, kini giliran DPRD Kaltim yang mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp6,8 miliar

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, menjelaskan anggaran tersebut diperuntukkan bagi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang mencakup pimpinan, komisi, badan, fraksi, hingga sekretariat.

Ia berdalih pengadaan ini justru merupakan langkah efisiensi jangka panjang mengingat kondisi armada saat ini yang sudah tidak layak pakai.

Hasanuddin mengungkapkan bahwa mayoritas mobil dinas yang ada saat ini sudah berusia antara 7 hingga 10 tahun. Menurutnya, biaya perawatan untuk mobil-mobil tua tersebut jauh lebih besar dibandingkan nilai gunanya.

“Kenapa yang tua itu dilepas? Karena lebih banyak biaya perawatannya daripada penggunaannya. Ini sebenarnya efisiensi jangka panjang daripada kita merawat mobil yang biayanya (tinggi),” ujar Hasanuddin usai pimpinan rapat paripurna di Gedung B DPRD Kaltim, Senin 23 Februari 2026.

Ia bahkan menceritakan pengalaman pribadinya saat mengikuti perjalanan dinas Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud ke Kutai Barat, di mana kendaraan yang digunakan sempat mengalami kendala teknis.

“Kemarin kita pakai mobil pribadi karena mogok-mogok. Mobil itu mana mogok, tidak bisa jalan karena umurnya sudah tua,” tambahnya.

Terkait spesifikasi, Hasanuddin menjelaskan bahwa pengadaan unit baru ini tetap merujuk pada regulasi teknis mengenai kapasitas mesin. Berdasarkan aturan, posisi Ketua DPRD mendapatkan jatah maksimal 2.700 cc, sementara untuk posisi Wakil Ketua dan Sekretaris berada di angka 2.500 cc.

“Artinya paling mobilnya Pajero lah. Mungkin begitu,” celetuk politisi Golkar tersebut saat ditanya mengenai jenis mobil yang akan dibeli.

Menariknya, saat disinggung mengenai tren mobil listrik yang lebih ramah lingkungan, Hasanuddin secara tegas menolak ide tersebut untuk medan di Kaltim. “Tidak usahlah, listrik tidak bisa masuk ke lumpur nanti. Karena kita (medannya) lumpur,” tegasnya.

Hasanuddin menjamin bahwa proses penganggaran telah melalui mekanisme yang sah, mulai dari pembahasan di komisi hingga Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ia menekankan penggunaan e-katalog dan pengawasan dari Inspektorat serta BPK untuk mencegah adanya penggelembungan harga (mark-up).

“Tentu kalau pengadaan seperti itu harus pakai pedoman Standar Satuan Harga (SSH) dan Analisis Standar Belanja (ASB), itu yang penting,” terangnya.

Sementara mobil-mobil dinas lama yang berusia di atas 7 tahun di lingkungan DPRD Kaltim dilaporkan telah melewati proses lelang melalui Badan Lelang dan dilaporkan ke BKD

Related posts

Puji Setyowati Dorong Pemerataan Sekolah Inklusi di Kaltim

Laras

Dilantik Lagi Sebagai Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Minta Tinggalkan Pola Lama

Aras Febri

Tekan Angka Putus Sekolah, Agusriansyah Desak Pemda Berikan Beasiswa dan Sarana Pendidikan

Alfi