Samarinda, Natmed.id – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalimantan Timur (Kesbangpol Kaltim) Sufian Agus menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan kondisi aman dan kondusif. Tak terkecuali dalam menangani organisasi masyarakat (ormas) yang terafiliasi dengan premanisme. Hal ini disampaikannya usai rapat monitoring di Ruang Rapat Bina Bangsa, Kantor Gubernur Kaltim, Minggu, 11 Mei 2025.
Rapat yang dimulai pada pukul 10.00 Wita itu bertujuan untuk memantau perkembangan penanganan ormas yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan investasi di wilayah Kaltim. Rapat ini juga melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk unsur pemerintah dan aparat keamanan. Adapun materi yang dibahas terkait langkah-langkah strategis untuk menanggulangi keberadaan kelompok yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Sufian menyampaikan bahwa masalah ormas yang terafiliasi dengan premanisme perlu segera ditangani. Sebab, keberadaannya dapat memengaruhi iklim investasi di Kaltim. Menurutnya, keamanan menjadi faktor utama yang dipertimbangkan oleh investor sebelum memutuskan untuk berinvestasi di suatu daerah.
“Jika daerah tersebut tidak aman, investor akan berpikir dua kali untuk menanamkan modal mereka,” ujarnya.
Sufian menekankan pentingnya transparansi dalam pendirian ormas di Kaltim. Ia menjelaskan bahwa setiap ormas yang beroperasi di wilayah ini wajib melapor terlebih dahulu kepada Badan Kesbangpol.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa keberadaan ormas dapat diawasi dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami membutuhkan keterbukaan dari semua pihak yang ingin mendirikan ormas. Dengan data yang jelas, kami bisa memastikan bahwa ormas tersebut tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat,” jelas Sufian.
Rapat monitoring ini juga mencakup evaluasi terhadap regulasi yang mengatur kegiatan ormas di Kaltim. Sufian menegaskan bahwa peraturan yang ada perlu diperbarui dan disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Harapannya, agar lebih efektif dalam menghadapi tantangan yang ada. Selain itu, ia berharap agar seluruh pihak terkait dapat bekerja sama lebih intensif dalam mencegah berkembangnya ormas yang terlibat dalam kegiatan premanisme.
Salah satu langkah yang diusulkan dalam rapat tersebut adalah peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan masyarakat dalam mengawasi ormas yang berpotensi menimbulkan ancaman.
“Kami ingin memastikan bahwa ormas yang ada di Kaltim tidak hanya berfungsi sebagai wadah untuk kepentingan bersama, tetapi juga tidak menjadi sarana untuk merusak tatanan sosial dan keamanan,” ujar Sufian Agus.
Sufian juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait ormas yang mencurigakan. Ia meminta agar masyarakat tidak ragu untuk melapor jika menemukan aktivitas ormas yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban umum.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat dapat lebih aktif dalam menjaga stabilitas sosial di daerah ini,” katanya.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi para investor. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menyadari bahwa investasi memiliki peran yang sangat penting dalam mempercepat pembangunan daerah.
Oleh karena itu, menjaga keamanan dan stabilitas menjadi salah satu prioritas utama agar Kaltim tetap menjadi pilihan menarik bagi investor.
Sebagai penutup, Sufian Agus mengingatkan bahwa penanganan krmas yang terafiliasi dengan premanisme harus dilakukan dengan pendekatan yang bijaksana dan terukur. Pemprov Kaltim berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi dan kerja sama antarinstansi guna menciptakan Kaltim yang aman, kondusif, dan ramah investasi.