Samarinda, Natmed.id – Surat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terkait kegiatan berbagi takjil Ramadan menjadi sototan publik.
Surat bernomor 500.1.3.1/IIS/DESDM-1/2026 tertanggal 3 Maret 2026 itu memuat ajakan kepada perusahaan melalui Forum Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Minerba untuk berpartisipasi dalam kegiatan berbagi takjil di halaman Kantor Gubernur Kaltim
Beredarnya dokumen tersebut memunculkan persepsi bahwa pemerintah daerah meminta dukungan dana dari perusahaan tambang untuk membiayai kegiatan berbagi takjil selama Ramadan.
Menanggapi polemik itu, Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto menegaskan bahwa kegiatan berbagi takjil yang dilaksanakan pemerintah dan Forum PPM Minerba merupakan kegiatan terpisah.
Ia menyatakan tidak ada permintaan dana dari pemerintah kepada perusahaan tambang sebagaimana isu yang berkembang.
“Memang ada kegiatan berbagi takjil, tetapi pengelolaannya berbeda. ESDM mengelola sendiri, Forum PPM juga mengelola sendiri, jadi tidak ada kami meminta pembiayaan dari Forum PPM Minerba,” ujar Bambang saat konferensi pers, di Kantor ESDM Kaltim, Minggu 8 Maret 2026.
Menurutnya, sinergi yang dilakukan hanya pada aspek waktu dan lokasi kegiatan agar pembagian takjil kepada masyarakat lebih efektif.
“Yang disinergikan hanya waktu dan tempatnya saja. Pembiayaannya berbeda. Dari kami menggunakan dana sendiri, dari Forum PPM juga menggunakan dana mereka sendiri,” jelasnya.
Bambang mengatakan program berbagi takjil di lingkungan Kantor Gubernur merupakan kegiatan rutin yang setiap tahun dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah secara bergiliran selama Ramadan.
Karena pada saat bersamaan Forum PPM Minerba juga memiliki program sosial serupa, pihaknya mengajak forum tersebut untuk menyalurkan kegiatan pada waktu dan lokasi yang sama.
“Karena tiap tahun memang Forum PPM Minerba punya program berbagi takjil. Jadi kami hanya mengajak agar disinergikan bersama. Tidak benar jika dikatakan kegiatan ini dibiayai oleh perusahaan tambang,” tegasnya.
Ketua Forum PPM Minerba Kaltim Muslim Gunawan juga memberikan penjelasan serupa. Ia mengatakan perusahaan tambang secara rutin memiliki program Ramadan yang dikelola melalui kegiatan community development atau PPM.
Program tersebut mencakup berbagai kegiatan sosial seperti pembagian sembako, dukungan kegiatan keagamaan, hingga bantuan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Setiap tahun perusahaan memang punya program Ramadan. Ada berbagi takjil, sembako untuk fakir miskin, sampai dukungan kegiatan keagamaan di desa-desa sekitar tambang,” ujarnya.
Kegiatan yang akan dilaksanakan di Kantor Gubernur hanya berlangsung satu hari, yakni pada 11 Maret 2026, dan bukan kegiatan selama satu bulan penuh sebagaimana sempat dipersepsikan sebagian pihak.
“Bukan 30 hari. Forum PPM hanya satu hari saja, tanggal 11 Maret. Kami membawa takjil sendiri, bukan berupa dana,” jelasnya.
Ia menyebut pembagian takjil yang dilakukan Forum PPM Minerba sekitar 1.100 paket, sedikit lebih banyak dari paket yang disiapkan oleh OPD yang setiap harinya membagikan 1.000 paket.
Dengan demikian, pada hari pelaksanaan kegiatan tersebut total takjil yang dibagikan diperkirakan mencapai 2.100 paket karena adanya sinergi dengan Forum PPM Minerba.
Takjil tersebut dibeli langsung oleh forum melalui vendor, bukan disalurkan dalam bentuk uang kepada pemerintah daerah.
“Kami beli sendiri takjilnya. Jadi masyarakat bisa lihat langsung bentuknya. Bukan kami memberikan dana ke OPD,” katanya.
Muslim juga menjelaskan bahwa pengeluaran dana Program PPM perusahaan tambang harus memiliki dasar administrasi dari pemerintah, termasuk surat ajakan kegiatan.
Hal itu berkaitan dengan mekanisme penganggaran yang telah ditetapkan dalam dokumen rencana kegiatan dan anggaran perusahaan.
“Kami tidak bisa mengeluarkan dana begitu saja. Harus ada surat dari pemerintah atau pihak ketiga. Jadi surat itu sifatnya imbauan, bukan paksaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dana PPM merupakan kewajiban perusahaan tambang yang diatur dalam kebijakan pemerintah terkait pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan sosial seperti berbagi takjil termasuk dalam pilar sosial budaya dalam program PPM, meskipun fokus utama program tersebut sebenarnya pada pemberdayaan masyarakat.
“PPM itu sebenarnya lebih ke pemberdayaan seperti pendidikan, ekonomi, dan kesehatan. Tetapi ada juga pilar sosial budaya yang mencakup kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan,” jelasnya.
Forum PPM Minerba sendiri merupakan wadah koordinasi perusahaan tambang dalam menjalankan program pengembangan masyarakat di tingkat provinsi.
Dalam praktiknya, sebagian besar kegiatan PPM tetap dilaksanakan langsung oleh masing-masing perusahaan di wilayah operasional mereka, terutama di desa dan kecamatan sekitar tambang.
“Kalau di daerah-daerah biasanya perusahaan jalan sendiri-sendiri. Untuk yang di provinsi ini baru pertama kali kita lakukan melalui forum,” kata Muslim.
Ia juga mengakui tidak semua perusahaan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut karena sifatnya sukarela.
Dari ratusan perusahaan tambang yang ada di Kaltim, hanya sebagian kecil yang terlibat dalam kegiatan berbagi takjil melalui forum.
“Perusahaan tambang ada lebih dari 200. Yang ikut biasanya sekitar 10 sampai 15 perusahaan saja. Itu pun tergantung kebijakan masing-masing perusahaan,” ujarnya.
