Samarinda, Natmed.id – Seiring diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pengembangan profesionalisme dokter umum terbuka lebar. Akses pendidikan spesialis bagi dokter umum menuju peningkatan profesionalisme semakin terbuka.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin mengungkapkan apresiasinya terhadap UU Kesehatan tersebut. Menurutnya, kebijakan itu memberi kemudahan bagi dokter umum memperoleh pendidikan spesialis.
Menurutnya, hambatan psikologis yang sebelumnya dihadapi oleh dokter umum dalam proses pendidikan spesialis dapat dikurangi.
“UU Kesehatan ini memberikan keringanan kepada dokter umum kita untuk mengejar spesialisasi. Dulu masih terhambat dengan banyak hal, misal secara psikologis,” ujar Salehuddin beberapa waktu lalu.
“Sekarang ada UU Kesehatan ini jadi mudah bagi para dokter umum melanjutkan pendidikan spesialis,” lanjutnya.
Dengan adanya perubahan regulasi ini, Salehuddin optimis bahwa lulusan dokter umum akan lebih mudah mengejar spesialisasi. Adanya kesempatan dan kemudahan ini, turut membuka peluang baru untuk distribusi tenaga kesehatan yang lebih merata di seluruh daerah.
Saat ini, Benua Etam masih mengalami kekurangan dokter spesialis terutama di beberapa wilayah. Terutama untuk mengisi kekosongan tenaga medis di puskesmas, puskesmas pembantu (Pusban), dan rumah sakit.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar dapat memperhatikan hal ini. Walau Kaltim telah mencapai prestasi yang baik dalam hal pencapaian pelayanan kesehatan di masyarakat, Salehuddin merasa Kaltim perlu terus berbenah guna meningkatkan pelayanan di seluruh wilayah.
“Transformasi ini harus didorong untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah. Meskipun Kaltim sudah mencapai prestasi yang baik dengan melampaui angka nasional, tetapi kita perlu terus berbenah,” tambahnya.
Salehuddin percaya bahwa kemudahan akses pendidikan spesialis bagi dokter umum akan memberikan dampak positif dalam mengatasi kekurangan tenaga kesehatan.
Terutama untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis di daerah-daerah terpencil. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan dan merangsang distribusi dokter spesialis ke wilayah-wilayah yang membutuhkan.