Samarinda, Natmed.id – Demi membantu masyarakat yang terseret dampak dari pandemi Covid-19 khususnya anak yatim, Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan kepada anak yatim. Penyaluran direncanakan mulai tahun 2022. Anggaran dan prosedur sedang dibahas bersama Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
Dari data terbaru Kementerian Sosial, ada 4 juta anak yatim di Indonesia. Di antaranya merupakan korban dari pandemi Covid-19. Kini kabupaten dan kota sedang dimintai laporan terbaru jumlah anak yatim yang bisa diberikan bantuan.
“Anak yatim itu walinya siapa, harus dituangkan dalam peraturan. Kami sedang menyusun itu. Sementara yang sudah terdata, bukan hanya Covid, itu 4 juta sekian,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini, Jumat (13/8/2021).
Anak yatim yang masih tinggal bersama salah satu orang tua, keluarga, yayasan maupun di pondok pesantren (ponpes) akan didata oleh pemerintah daerah, kemudian dilaporkan ke Kementrian Sosial.
“Kami meminta data ke daerah, riilnya berapa? Itu ada di balai, di yayasan. Kita masih hitung, masih dalam proses mendiskusikan hal itu,” terangnya.
Selain itu, anak yatim mulai balita hingga SMA akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda. Bantuan dan mekanisme penyalurannya masih terus dibahas Kementrian Sosial bersama Kementerian Keuangan dengan harapan akhir tahun 2021 selesai dan tahun 2022 sudah bisa disalurkan.
“Karena tidak sama semua, yang bayi, SMP, SMA, tentu biayanya beda-beda. Sedang kita siapkan mekanisme, sistem, dan nominalnya. Insyaallah sudah diskusi dengan Bu Sri Mulyani, tahun 2022 sudah bisa cair,” ungkap Risma dilansir dari CNNIndonesia.