Artikel ini telah dilihat : 608 kali.
Kanwil Hukum dan HAM Kaltim

Kemenkumham Kaltim Raih Penghargaan Penyelenggara Bantuan Hukum Terbaik di Daerah

penghargaan

Jakarta,Natmed.id– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) meraih penghargaan bergengsi dalam kategori Prasaja sebagai Penyelenggara Bantuan Hukum terbaik di Daerah tahun anggaran 2022-2023.

Penghargaan tersebut diterima oleh perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Kaltim, yaitu Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Zainut Taqwim.

Kemudian, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum dan JDIH Noerhana Dewi. Serah terima penghargaan itu berlangsung dalam Rapat Koordinasi Teknis Program Pembinaan Hukum Nasional Tahun 2024.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana secara langsung menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma pada Kamis (29/2/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPHN menekankan pentingnya partisipasi aktif kantor wilayah dalam merumuskan kebijakan dan meningkatkan mutu pembinaan hukum nasional.

“Kami sangat menghargai kontribusi dan aspirasi dari setiap kantor wilayah dalam menentukan arah kebijakan yang akan diambil dan berperan aktif dalam meningkatkan kualitas Pembinaan Hukum Nasional,” ujar Widodo

“Mari kita memastikan bahwa setiap kebijakan yang kita ambil memiliki landasan yang kuat, serta mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ajaknya.

Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan mutu pembinaan hukum nasional, rapat tersebut menyoroti program dukungan manajemen, program pembentukan regulasi, serta program penegakan dan pelayanan hukum sebagai fokus utama dalam pembahasan dan diskusi.

Hal ini mencerminkan komitmen BPHN untuk terus mereformasi dan meningkatkan kualitas program pembinaan hukum nasional.

Related posts

Lantik 24 Pejabat Baru di Lingkungan Kemenkumham Kaltim, Ini Pesan Gun Gun Gunawan

Aminah

Hari HAM ke-75, Menteri Yasonna Serukan Perlawanan Terhadap Diskriminasi

Aminah

Kemenkumham Kaltara Gelar Operasi Gabungan Terhadap Tenaga Asing

Aminah