Artikel ini telah dilihat : 718 kali.
Kanwil Hukum dan HAM Kaltim

Kemenkumham Kaltim Gelar Rakornis Menuju Zona Integritas

Rakornis

Samarinda, Natmed.id- Jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM  Kalimantan Timur (Kemenkumham Kaltim) mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakornis) dengan tema “Pembangunan Zona Integritas Menuju Pemasyarakatan Maju dan Berdampak.” berlangsung di Ballroom Hotel Aston Kota Samarinda, Selasa (5/3/2024).

Dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, serta berbagai pejabat dan jajaran Pemasyarakatan, baik secara langsung maupun virtual.

Rakornis
Rapat Kerja Teknis (Rakornis) di Ballroom Hotel Aston Kota Samarinda, Selasa (5/03/2024).

Rakornis kali ini menghadirkan Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Y Ambeg Paramatha, sebagai narasumber. Ia menyampaikan materi terkait penguatan pembangunan Zona Integritas kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah Kumham Kaltim.

Sebelum memulai acara, laporan kegiatan disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Tribowo.

Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, dalam sambutannya menekankan pentingnya semangat Zona Integritas dalam Reformasi Birokrasi.

Ia optimistis bahwa tahun ini akan ada penambahan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Rakornis ini adalah awal kita menggelorakan semangat Zona Integritas, saya yakin di tahun ini ada penambahan UPT kita yang meraih predikat WBK maupun WBBM,” ujar Gun Gun Gunawan.

Baca Juga :  Bangun Citra Positif, Lembaga Pemasyarakatan Perkuat Manajemen Komunikasi

Dalam paparannya, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Y Ambeg Paramatha, mengajak seluruh jajaran Kemenkumham Kaltim untuk mengimplementasikan Reformasi Birokrasi dengan optimal melalui semangat Zona Integritas di masing-masing Satuan Kerja (Satker).

Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Y Ambeg Paramatha

“Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas tidak hanya bermakna sebagai perubahan dalam struktur formal internal birokrasi saja, melainkan lebih kepada bagaimana birokrasi dapat memberikan nilai tambah dan kemanfaatan bagi masyarakat,” katanya

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama untuk membahas pembangunan Zona Integritas bersama seluruh peserta yang hadir.

Related posts

Kemenkumham Kaltim Pastikan Standar Internasional Lada Malonan Tetap Terjaga

Intan

Kakanwil Kemenkumham Kaltim Minta Notaris Patuhi Kode Etik

Intan

Implementasikan Sistem DeSIRE, Santi Raih Prestasi di PKA

Intan