National Media Nusantara
Kemenkum Kaltim

Kemenkum Kaltim Gandeng Akademisi, Perkuat Pemahaman Perlindungan Desain Industri

Balikpapan, Natmed.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan untuk memperkuat pemahaman dan perlindungan hukum terkait desain industri.


Kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Desain Industri digelar di Aula ITK pada Selasa, 9 September 2025.

Acara diikuti civitas akademika ITK, pelaku usaha, serta perwakilan organisasi perangkat daerah. Topik utama kegiatan ini berfokus pada pentingnya pendaftaran desain industri agar karya riset dan inovasi mahasiswa memperoleh nilai tambah sekaligus perlindungan hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, dalam sambutannya menyebut kegiatan ini bertujuan mendorong lahirnya karya yang tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu bersaing di pasar.

“Kegiatan ini meningkatkan kualitas dan perlindungan hukum atas karya, mendorong inovasi, serta memperkuat kemitraan dengan industri,” ujarnya.

Laporan pelaksanaan disampaikan Andi Mardani, Pemeriksa Desain Industri Madya DJKI yang mewakili Direktur Hak Cipta dan Desain Industri.

Dari pihak kampus, Yunita Triana, Kepala Pusat Pelatihan Mahasiswa ITK, menyampaikan apresiasi atas dukungan DJKI dan Kemenkum Kaltim. Menurutnya, kegiatan ini memberi manfaat nyata bagi mahasiswa dan peneliti dalam mengembangkan inovasi yang berpotensi komersial.

Ikmal Idrus juga menggarisbawahi penetapan tahun 2025 sebagai tahun tematik Hak Cipta dan Desain Industri oleh Menteri Hukum RI. Momentum ini dinilai penting untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual, khususnya di lingkungan akademik.

“Melalui perlindungan kekayaan intelektual, kampus memiliki peluang monetisasi karya, meningkatkan daya saing, serta mendukung akreditasi perguruan tinggi,” kata Ikmal.

Selain sesi pembukaan, peserta memperoleh materi mengenai strategi perlindungan desain industri di perguruan tinggi.

Ada pula konsultasi dan pendampingan teknis terkait pendaftaran sesuai aturan perundang-undangan. Para pemeriksa desain industri dari DJKI terjun langsung memberi bimbingan teknis.

Kegiatan ini dianggap sejalan dengan semangat “Setahun Bekerja, Bergerak-Berdampak”, di mana setiap langkah diarahkan untuk mendorong inovasi mahasiswa yang berdaya saing dan berorientasi pada kebutuhan pasar.

Related posts

Kanwil Kemenkum Kaltim Targetkan WBK/WBBM 2025

Aminah

Kemenham Kaltim Inisiasi Pemenuhan Hak Perempuan Lewat Pelatihan UMKM

Aminah

Hari Pengayoman ke-80, Kemenkum Kaltim Dorong Hukum Adaptif dan Berkeadilan

Paru Liwu

You cannot copy content of this page