National Media Nusantara
Kanwil Hukum dan HAM Kaltim

Kemenkum dan Pelaku Musik Sepakat Wujudkan Sistem Royalti Satu Pintu

Jakarta, Natmed.id – Kementerian Hukum (Kemenkum) bersama para pelaku industri musik menyepakati pembenahan sistem royalti nasional dengan mekanisme satu pintu melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Kesepakatan ini lahir dalam pertemuan terbuka di gedung Kemenkum, Jumat 31 Oktober 2025.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, para pencipta lagu, penyanyi, penggubah, perwakilan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), LMKN, artis nasional, kementerian terkait, hingga media. Langkah ini menjadi upaya bersama untuk membangun tata kelola royalti yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Supratman menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak agar pengelolaan royalti musik berjalan dengan prinsip keadilan dan keseimbangan. Menurutnya, permasalahan royalti bukan terletak pada pelaku musik, melainkan pada ekosistem pengelolaan yang belum transparan.

“Yang bermasalah itu bukan industrinya, bukan penciptanya, tetapi ekosistem yang mengelola royalti. Karena itu, kami berkepentingan untuk memperbaikinya bersama,” ujar Supratman.

Ia menambahkan, sistem baru akan memisahkan kewenangan antara pengumpulan dan pendistribusian royalti. Hanya LMKN yang berwenang mengumpulkan royalti, sementara distribusinya akan dilakukan oleh LMK yang telah mendapat kuasa dari pencipta dan terverifikasi.

“Presiden Prabowo sudah menegaskan, tidak boleh ada toleransi terhadap penyimpangan hak orang lain. Kami menciptakan sistem check and balance antara LMKN dan LMK agar lebih transparan,” ucap Supratman.

Dalam kesempatan itu, sejumlah musisi nasional menyampaikan dukungan terhadap langkah Kemenkum. Penulis lagu Erens menilai, upaya audit dan keterbukaan laporan keuangan LMK akan memulihkan kepercayaan pencipta lagu terhadap sistem royalti.

Sementara Armand Maulana menyebut pertemuan ini sebagai momen penting karena menjadi ruang terbuka pertama bagi musisi dan pemerintah untuk duduk bersama membahas persoalan yang telah berlangsung lama.

“Ini pertama kalinya kita bisa bicara langsung dengan pemerintah soal masalah yang sudah menahun. Semoga komitmen ini bisa jadi awal yang nyata,” ujar Armand.

Dukungan juga datang dari Dharma Oratmangun, musisi yang pernah memimpin LMK KCI dan LMKN. Ia bersama sejumlah LMK seperti SELMI, PROINTIM, dan TRI mendukung penuh penerapan sistem satu pintu.

“Kita mendukung agar kegiatan pengumpulan royalti analog dan digital segera dibenahi. Tata kelola digital harus melalui LMKN, satu pintu,” kata Dharma.

Related posts

Rangkaian Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Kantor Imigrasi Samarinda Gelar Khitanan Massal

Aminah

Kemenkumham Kaltim Sosialisasi Pentingnya Daftar Merek

Nediawati

Menkumham Dorong Pemanfaatan Kekayaan Intelektual untuk Investasi Pelaku Usaha

Intan