National Media Nusantara
Kemenkum Kaltim

Kemenham Kaltim Inisiasi Pemenuhan Hak Perempuan Lewat Pelatihan UMKM

Teks: Suasana Disperindag dan UKM kubar Bersama Kemenham Umi Laili

Kukar, Natmed.id – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kanwil Kemenham Kaltim) menginisiasi pelatihan kemitraan keterampilan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bagi perempuan kepala keluarga di Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Kegiatan ini bertujuan memperluas akses kelompok rentan terhadap pelatihan, dukungan usaha, dan pendampingan berkelanjutan. Juga dalam upaya menjalankan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM).

Sebelum pelatihan kemitraan berlangsung, koordinasi antara Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kutai Barat dengan Kanwil Kemenham Kaltim dilaksanakan pada Rabu, 7 Mei 2025. Dalam pertemuan tersebut, dibahas pelaporan Aksi 1 RANHAM yang berfokus pada pemenuhan hak ekonomi perempuan, khususnya kepala keluarga melalui intervensi di bidang usaha mikro.

Kepala Kanwil Kemenham Kaltim Umi Laili menyebut bahwa program ini merupakan bagian dari implementasi aksi nyata HAM di daerah.
Ia menyampaikan, pemenuhan hak-hak ekonomi perempuan perlu dirancang secara inklusif, meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran.

“Program ini menjadi bentuk nyata aksi HAM di daerah, namun di tengah keterbatasan anggaran dari Dinas Perdagangan Koperasi UKM, langkah strategis ditempuh melalui kemitraan lintas sektor,” ujar Umi.

Data Dinas Sosial Kubar menunjukkan semakin banyak perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. Namun, akses mereka terhadap pelatihan keterampilan dan peluang usaha masih terbatas.
Menyikapi hal itu, Dinas Perdagangan Koperasi UKM menggandeng organisasi masyarakat sipil, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan sektor swasta untuk memperluas jangkauan program.

“Kami tidak bisa berjalan sendiri karena keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, kami mendorong kemitraan dengan pihak ketiga melalui nota kesepahaman (MoU) untuk menghadirkan pelatihan dan dukungan modal usaha,” kata Juani Kartini mewakili Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM Kubar.

Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenham Kaltim juga memberikan arahan teknis terkait jenis pelatihan yang bisa dijalankan, antara lain:

• Keterampilan kewirausahaan seperti kerajinan tangan, pengolahan hasil bumi, dan menjahit.
• Pelatihan digital untuk pemasaran produk melalui media sosial dan e-commerce.
• Literasi keuangan dan koperasi agar perempuan dapat mengelola keuangan rumah tangga dan usaha kecil.
• Bimbingan hukum terkait hak waris, perlindungan dari kekerasan ekonomi, dan hak atas penghidupan layak.

Program pelatihan ini dirancang tidak hanya sampai pada peningkatan keterampilan, tetapi juga mencakup pendampingan pasca-pelatihan.

“Nota kesepahaman juga mencakup dukungan berkelanjutan pasca-pelatihan, termasuk akses pasar dan pendampingan usaha,” lanjut Juani Kartini.

Related posts

Kemenkum Kaltim Dukung UMKM Lewat “Belajar Bersama AHU“

Arum

Kanwil Kemenkum Kaltim Targetkan WBK/WBBM 2025

Aminah

Kemenkum Kaltim Diminta Sering Berdiskusi dengan Pemprov

Arum

You cannot copy content of this page