Samarinda

Kemenag Samarinda Minta Masyarakat Tak Berdebat Soal Rakaat Salat Tarawih

Teks: Kepala Kemenag Kota Samarinda Nasrun (tengah) (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Perbedaan jumlah rakaat salat Tarawih yang kerap memicu perdebatan di tengah masyarakat setiap Ramadan dinilai sebagai hal yang wajar dalam praktik ibadah umat Islam.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda Nasrun menegaskan bahwa Tarawih merupakan ibadah sunah yang memberikan ruang pilihan bagi umat sesuai keyakinan dan kebiasaan masing-masing.

Secara historis salat Tarawih dikenal sebagai qiyamul lail. Dalam praktiknya, Rasulullah SAW tidak melaksanakannya secara berjemaah selama satu bulan penuh, melainkan hanya beberapa malam dan selebihnya dilakukan di rumah.

“Saya sampaikan, salat Tarawih itu salat sunah. Sesungguhnya kalau kita mengacu kepada Rasulullah, beliau tidak pernah melaksanakan Tarawih selama 30 hari penuh secara berjemaah,” ujar Nasrun saat ditemui, Selasa 17 Februari 2026.

Tidak ada ketentuan baku yang secara tegas menetapkan jumlah rakaat salat Tarawih. Oleh karena itu, perbedaan pelaksanaan seperti 8 rakaat, 20 rakaat, bahkan hingga 36 rakaat merupakan pilihan yang sama-sama dibenarkan dalam Islam.

“Mau 8 rakaat plus witir silakan, 20 rakaat plus witir silakan, bahkan ada yang 36 rakaat juga boleh. Yang terpenting adalah salatnya dilaksanakan,” katanya.

Nasrun menekankan bahwa substansi ibadah Tarawih bukan terletak pada jumlah rakaat, melainkan pada kesungguhan menjalankannya sesuai syarat dan rukun salat. Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan Tarawih tidak dilakukan dengan tergesa-gesa.

“Yang kita permasalahkan itu bukan jumlah rakaatnya, tapi justru kalau tidak salat sama sekali. Jadi berapapun jumlah rakaatnya, yang penting dikerjakan dengan benar, tidak ngebut-ngebut dan sesuai rukunnya,” tegasnya.

Ia juga meluruskan anggapan bahwa perbedaan rakaat Tarawih berkaitan dengan organisasi keagamaan tertentu. Menurut Nasrun, praktik tersebut tidak bisa dikaitkan secara mutlak dengan organisasi seperti NU atau Muhammadiyah.

“Ini tidak terkait organisasi. Di NU ada yang delapan rakaat, di Muhammadiyah juga ada yang lebih. Ini murni soal pilihan dan kebiasaan di masyarakat,” jelasnya.

Nasrun berharap masyarakat dapat menyikapi perbedaan tersebut dengan sikap saling menghormati agar Ramadan tetap menjadi momentum memperkuat ukhuwah dan kekhusyukan ibadah, bukan ajang perdebatan yang tidak produktif.

Related posts

Komitmen Rumah Ulin Arya Samarinda Hadirkan Wisata Edukasi di Momen Libur Nataru

Aminah

Dampak Covid-19, Wali Kota Samarinda Gratiskan Dua Bulan Tagihan PDAM

natmed

Mahayana Hadirkan Warna Baru Tempat Nongkrong di Samarinda

Ellysa Fitri

Leave a Comment