Kalimantan Timur

Kembali ke Kas Daerah, Duit Mobil Dinas Gubernur Kaltim Bakal Jadi Silpa

Teks: Kadis Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal Menjawab Pertanyaan Wartawan Soal Mobil Dinas Gubernur Yang Urung Dibeli. (Natmed.id/Sukri)

Samarinda, Natmed.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal memberikan klarifikasi mendalam terkait status anggaran pengadaan mobil dinas yang sempat menjadi sorotan.

Ia mengonfirmasi bahwa dana pokok hasil pembatalan pembelian unit kendaraan tersebut kini telah resmi masuk kembali ke kas daerah.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari keputusan pembatalan pengadaan melalui sistem Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Faisal menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan untuk memastikan aset negara tetap terlindungi.

Dalam penjelasannya, Faisal merincikan bahwa dari total alokasi anggaran sekitar Rp8,5 miliar, terdapat pembagian antara dana bersih yang diterima penyedia dan setoran pajak ke negara.

Pihak penyedia telah mentransfer kembali dana sebesar kurang lebih Rp7,5 miliar ke kas daerah pada Selasa sore, 10 Maret 2026. Nilai ini merupakan jumlah bersih yang sebelumnya diterima penyedia setelah dipotong pajak pada pencairan SP2D bulan Desember lalu.

Sisa dana sekitar Rp950 juta merupakan potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) saat ini sedang dalam proses penarikan kembali (retur) dari negara.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim telah menjalin koordinasi intensif dengan Kantor Pajak Pratama Samarinda untuk mengurus administrasi pengembalian pajak tersebut.

“Alhamdulillah, dana dari penyedia sudah kita terima kembali dan sudah masuk kas daerah. Untuk sisanya yang berupa pajak, kawan-kawan di BPKAD sudah bergerak. Surat akan segera dikirimkan ke kantor pajak untuk proses retur,” jelas Faisal.

Seiring dengan kembalinya dana tersebut, Faisal menegaskan bahwa unit kendaraan yang sebelumnya sempat diproses kini telah sepenuhnya dikembalikan kepada pihak penyedia. Status anggaran tersebut secara otomatis menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun berjalan.

Terkait apakah anggaran tersebut akan diusulkan kembali untuk pengadaan unit baru atau dialihkan ke program lain, Faisal menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Mengenai penggunaan dananya ke depan, itu menjadi ranah TAPD. Silakan dikonfirmasi lebih lanjut kepada Asisten I, Pak Muzakkir, atau langsung kepada Ibu Sekda,” tutupnya sembari berjanji akan memberikan informasi terkini jika seluruh dana pajak telah berhasil ditarik kembali ke kas daerah.

Related posts

Ketua JMSI Tegaskan Pelaporan Penulis Opini oleh Rektor USK Bertentangan dengan UU Pers

Paru Liwu

BPBD Kaltim Akan Bentuk TRC Multi Sektor untuk Penanggulangan Bencana

Aminah

Maratua Run 2025 Ajang Kebangkitan Pulau Terluar Indonesia

Arum