Samarinda, Natmed.id – Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan (DisKetapang) Kota Samarinda Dwi Rahmi Adiaty yang mewakili Kepala Disketapang, dalam agenda penyaluran Bantuan Pangan, Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) menegaskan Kelurahan Karang Anyar masuk dalam kategori prioritas tiga rawan pangan berdasarkan peta kerawanan pangan daerah.
“Dalam peta kerawanan pangan ada enam indikator yang digunakan. Dari data tersebut, Karang Anyar ditetapkan sebagai salah satu kelurahan prioritas tiga yang cukup rentan pangan, sehingga tahun ini menjadi salah satu lokasi penyaluran CPPD,” jelasnya, Kamis, 4 September 2025.
Dia menjelaskan, penetapan Kelurahan Karang Anyar sebagai wilayah prioritas 3 rawan pangan didasarkan pada 6 indikator utama yang tercantum dalam Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan.
Enam indikator tersebut meliputi rasio konsumsi normatif per kapita terhadap ketersediaan, persentase penduduk miskin, persentase rumah tangga tanpa akses listrik, rata-rata lama sekolah perempuan berusia 15 tahun ke atas, angka harapan hidup saat lahir, serta persentase rumah tangga tanpa akses air bersih.
“Indikator inilah yang menjadi dasar pemetaan, sehingga Karang Anyar masuk kategori wilayah dengan kerentanan cukup tinggi dan perlu mendapat prioritas bantuan,” ungkapnya.
Pada tahun ini, sebanyak 400 kepala keluarga di Karang Anyar ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Masing-masing keluarga akan memperoleh 25 kilogram (kg) beras yang disalurkan melalui Bulog. Total beras yang dialokasikan mencapai 52 ton untuk penyaluran di tahun 2025.
Ia menjelaskan, stok beras cadangan di Bulog Samarinda sebelumnya berjumlah 107 ton. Dari jumlah itu, sebelumnya 10 ton telah dikeluarkan, sehingga kini masih tersisa 97 ton.
Penyaluran 52 ton beras CPPD di Karang Anyar merupakan bagian dari distribusi yang sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Samarinda.
Data penerima manfaat telah diverifikasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) maupun Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda.
Penerima bantuan sebagian besar merupakan keluarga yang tidak tercover program lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Data SSN (Sistem Sosial Nasional) turut menjadi acuan, meski jumlah penerima yang ditetapkan tidak seluruhnya sesuai dengan data awal.
“Kami berharap bantuan ini bisa membantu keluarga mengurangi pengeluaran rumah tangga. Apalagi saat ini harga pangan cukup berfluktuasi. Dengan adanya cadangan pangan daerah, warga bisa lebih tenang,” tambahnya.
Sekretaris DisKetapang juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Samarinda yang menyiapkan anggaran untuk program CPPD melalui APBD.
Menurutnya, keberlanjutan program ini sangat penting untuk menjamin akses pangan bagi kelompok rentan.
Selain itu, ia menegaskan DisKetapang akan terus melakukan evaluasi bersama instansi terkait agar pendataan semakin akurat dan tepat sasaran.
Hal ini penting agar program benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.
Penyaluran CPPD di Karang Anyar turut dihadiri Wakil Wali Kota Samarinda, Camat Sungai Kunjang, jajaran lurah sekecamatan Sungai Kunjang, Bulog, Babinsa (Bintara Pembina Desa), Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), serta ketua RT setempat.
Program CPPD menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga di Samarinda.
Meski kuota terbatas, pemerintah berkomitmen untuk memperluas jangkauan program berdasarkan hasil evaluasi kerawanan pangan yang dilakukan setiap tahun.