Pasuruan, Natmed.id – Sebanyak 10 kelurahan di Kota Pasuruan menerima insentif pengelolaan lingkungan hidup dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2025. Bantuan itu disalurkan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pasuruan dalam program Kelurahan Berseri.
Insentif diberikan sebagai apresiasi atas kinerja kelurahan dalam pengelolaan lingkungan, terutama pengurangan dan pengolahan sampah berbasis wilayah. Penilaian dilakukan oleh DLH Provinsi Jawa Timur dengan indikator keberlanjutan dan partisipasi warga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Pasuruan, Samsul Rizal, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil konsistensi kelurahan menjaga lingkungan. Menurutnya, capaian itu tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
“Insentif ini bentuk pengakuan dari Pemprov Jatim terhadap kelurahan yang dinilai berhasil mengelola lingkungan hidup secara berkelanjutan,” kata Samsul Rizal, Rabu 31 Desember 2025.
Ia menjelaskan, bantuan yang diterima berupa kendaraan tosa, komposter, tempat sampah terpilah, serta timbangan digital. Fasilitas itu diharapkan memperkuat sistem pengelolaan sampah di tingkat kelurahan.
Berdasarkan hasil penilaian, kategori Mandiri diraih Kelurahan Mayangan, Krapyakrejo, Bakalan, dan Kepel. Kategori Madya diberikan kepada Mandaranrejo, Tapa’an, serta Bukir.
Sementara itu, kategori Pratama diraih Kelurahan Tambaan, Randusari, dan Gadingrejo. Masing-masing kelurahan dinilai sesuai tahapan capaian pengelolaan lingkungan.
Samsul menambahkan, insentif tersebut diharapkan menjadi pemicu peningkatan kesadaran warga terhadap kebersihan. “Targetnya bukan hanya alat, tetapi perubahan perilaku masyarakat,” ujarnya.
Terpisah, perwakilan DLH Provinsi Jawa Timur Masidik Arun menyebut program Kelurahan Berseri dirancang untuk mendorong pengelolaan lingkungan berbasis komunitas. Program ini juga menjadi tolok ukur kinerja pemerintah kelurahan.
“Daerah yang konsisten akan terus kami dorong naik kategori,” kata Masidik. Ia menegaskan evaluasi dilakukan secara berkala.
