National Media Nusantara
NewsPolitikSamarinda

Kejati Kaltim Gelar FGD, Seno Aji: Tambang Tidak Sesuai Kaidah Izinnya Bisa di Cabut

Reporter : Emmi Editor : Redaksi

Samarinda, Natmed.id – Kegiatan Focus Group Discussion yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kamis (20/2/2020) mengenai bagaimana menyikapi permasalahan pertambangan dan kehutanan di Provinsi Kaltimantan Timur.

Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Ir. Seno Aji M.Si, yang ikut dalam FGD tersebut, menyatakan forum tersebut membahas tentang produk-produk hukum pertambangan yang terkait dengan pelaksanaan pertambangan yang ada di Kaltim.

“DPRD memberikan masukan perihal tentang produk – produk daerah  dengan mengaplikasikan pada kegiatan pertambangan di Kaltim”, ujarnya

Lanjutnya, DPRD memberikan masukkan yang terkait dengan masyarakat, banyak laporan masuk ke DPRD bahwa kegiatan pertambangan tidak sejalan dengan masyarakat setempat.

“Tentang kegiatan pertambangan, banyak dari mereka bekerja tidak sesuai dengan prosedur pertambangan yang benar, banyak lubang lubang tambang yang di tinggalkan tanpa adanya reklamasi dari pemilik tambang,” cibirnya

Dari hasil FGD, Kejati Kaltim, akan membentuk satuan tugas (Satgas) pertambangan di Kaltim, yang isinya adalah para penegak hukum, legislatif dan eksekutif.

“Pencambutan izin tambang juga di bahas, akan tetapi tidak secara detail disana mereka melakukan penambangan yang tidak sesuai dengan kaidah pertambangan akan dicabut izinnya,” tutupnya

Related posts

Pesan Sofyan di Hari Natal Bagi Warga Binaan

Emi

Basri Rase: Tahun Depan, Bontang Harus Naik Tingkat

natmed

Novan Reses di Wijaya Kesuma, Warga Keluhkan Banjir 

Nediawati

You cannot copy content of this page