NewsPolitikSamarinda

Kejati Kaltim Gelar FGD, Seno Aji: Tambang Tidak Sesuai Kaidah Izinnya Bisa di Cabut

Reporter : Emmi Editor : Redaksi

Samarinda, Natmed.id – Kegiatan Focus Group Discussion yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kamis (20/2/2020) mengenai bagaimana menyikapi permasalahan pertambangan dan kehutanan di Provinsi Kaltimantan Timur.

Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Ir. Seno Aji M.Si, yang ikut dalam FGD tersebut, menyatakan forum tersebut membahas tentang produk-produk hukum pertambangan yang terkait dengan pelaksanaan pertambangan yang ada di Kaltim.

“DPRD memberikan masukan perihal tentang produk – produk daerah  dengan mengaplikasikan pada kegiatan pertambangan di Kaltim”, ujarnya

Lanjutnya, DPRD memberikan masukkan yang terkait dengan masyarakat, banyak laporan masuk ke DPRD bahwa kegiatan pertambangan tidak sejalan dengan masyarakat setempat.

“Tentang kegiatan pertambangan, banyak dari mereka bekerja tidak sesuai dengan prosedur pertambangan yang benar, banyak lubang lubang tambang yang di tinggalkan tanpa adanya reklamasi dari pemilik tambang,” cibirnya

Dari hasil FGD, Kejati Kaltim, akan membentuk satuan tugas (Satgas) pertambangan di Kaltim, yang isinya adalah para penegak hukum, legislatif dan eksekutif.

“Pencambutan izin tambang juga di bahas, akan tetapi tidak secara detail disana mereka melakukan penambangan yang tidak sesuai dengan kaidah pertambangan akan dicabut izinnya,” tutupnya

Related posts

PWNU Kaltim Dorong Warga Memilih Pemimpin yang Lindungi Masyarakat Adat di Pilkada

Intan

Sebab Covid-19, Pengadaan Penetral Limbah Babi Tak Terlaksana

natmed

Golkar Kaltim Usung 12 Nama untuk Bertarung di Pilkada 2024

Nediawati

Leave a Comment