DPRD Bontang

Kecam Dugaan Tindak Asusila di Ponpes, BW: Serahkan pada Polisi

Kecam Dugaan Tindak Asusila di Ponpes, BW: Serahkan pada Polisi

Bontang, Natmed.id – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Kalimantan Timur Bakhtiar Wakkang mengecam kasus dugaan asusila yang terjadi di pondok pesantren (ponpes).

Seorang oknum pimpinan lembaga pendidikan agama di kota tersebut disebut-sebut sebagai pelaku. Adapun korbannya masih di bawah umur.

Wakkang menegaskan dalam kasus ini proses hukum harus berjalan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebab, semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum sehingga, aparat penegak hukum harus bertindak dengan tegas.

“Artinya serahkan semuanya ke kepolisian, termasuk soal upaya pembuktian,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah juga harus tetap di kedepankan. Apalagi, belum ada penetapan tersangka hingga saat ini.

“Saat ini belum ada penetapan tersangka. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah harus di kedepankan. Jangan menghakimi seseorang sebelum status tersangka ditetapkan,” ujar Wakkang.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya mendukung agar kejadian serupa tidak terulang. Komisi II DPRD Kota Bontang sedang membahas rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai fasilitas pendidikan pesantren.

Nantinya, setelah disahkan menjadi perda dapat menjadi payung hukum untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

Apalagi, Salah satu poin dalam raperda tersebut adalah pemisahan antara pesantren untuk laki-laki dan perempuan.

“Sudah tiga tahun bergulir, tahun depan akan diparipurnakan. Ini untuk menekankan batas kewajaran dalam pendidikan pesantren,” ungkapnya.

Wakkang juga menyoroti kriteria lain, yaitu pesantren harus memiliki ustaz atau kiai yang bersertifikasi dari Kementerian Agama (Kemenag).

Meskipun tidak dapat menjamin sepenuhnya terhindar dari kejadian serupa, hal itu dianggap sebagai upaya preventif yang dapat dilakukan.

“Memang tidak dapat menjamin 100 persen kejadian tersebut tidak ada lagi. Tetapi itu salah satu upaya preventif yang dapat dilakukan,” tandas Wakkang.

Related posts

Komisi II DPRD Bontang Desak Insentif Nakes Segera Dicairkan

natmed

BW: Mengingatkan Agar Pemkot Segera Membangun Kantor Polsek Bontang Barat

Nediawati

Agus Haris Minta Pemerintah Kaji Ulang Perluasan Bontang

natmed