National Media Nusantara
DPRD Bontang

Kasus Sengketa Lahan, Komisi III akan Undang PT Badak LNG

Reporter : Angel – Editor : Redaksi

Bontang,Natmed.id – Komisil lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengundang pihak perusahaan guna menyelesaikan kasus sengketa lahan antara masyarakat Bontang Lestari dengan PT Badak LNG.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III Amir Tosina beserta dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bontang, Camat Bontang Selatan, Lurah Bontang Lestari dan Perwakilan masyarakat Bontang Lestari di Gedung Sekretariat DPRD kota Bontang, Senin (23/3/2021).

Adapun awal permasalahan saat pemilik lahan merasa terganggu dengan adanya plang bertuliskan lahan diambilalih oleh Menteri Keuangan. Sementara itu, pihaknya mengklaim plang tersebut berada di lokasi lahan miliknya, yang berbatasan langsung dengan lahan PT Badak LNG.

“Jadi, tolong pak kami dibantu. Kami hapal sekali tanah kami di situ,” katanya saat menghadiri rapat.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi lll Amir Tosina mengungkapkan bahwa sengketa lahan tersebut sudah 30 tahun lamanya, namun belum kunjung selesai.

Hal itu lantaran adanya mediasi yang digunakan tidak tepat sasaran, sehingga menimbulkan persoalan yang berkelanjutan.

“Perlu dilakukan mediasi untuk mengetahui cerita sejarah sebenarnya keberadaan lahan tersebut,” kata Amir Tosina.

Sehingga nantinya akan dilakukan tinjauan lebih lanjut. Kalau memang itu lahan PT Badak LNG, maka harus dipastikan hak kepemilikan dan asal-usulnya. Begitupun dengan sebaliknya, dengan menunjukan hak pembukaan lahan tahun berapa.

Sementara itu, terkait pemasangan plang yang di laporkan oleh pemilik lahan, Amir Tosina terkejut lantaran tidak ada konfirmasi ke pemerintah setempat, melainkan langsung ke kementerian.

“Masyarakat mengadukan itu, tiba-tiba diakui oleh Kementrian Keuangan,” jelasnya.

Diketahui, usai melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Amir Tosina mengatakan bahwa PT Badak LNG menyerahkan lahan tersebut kepada Menteri Keuangan disebabkan tidak bisa menyelesaikan administrasi pajak, tanah dan semacamnya.

“Disampaikan oleh BPN tadi sudah jelas, terjadi ketimpangan yang akhirnya masyarakat kewalahan karena di lahan tersebut telah dipasang plang bahwa itu milik Menteri Keuangan,” terang dia.

Namun begitu, meski sudah melakukan mediasi namun pihaknya masih belum menemukan titik terang.

Oleh karena itu, Amir Tosina berencana akan mengundang pihak PT Badak LNG di rapat berikutnya serta pihaknya juga menyarankan kepada masyarakat untuk tidak asal mengklaim bahwa lahan tersebut miliknya namun juga harus tahu batasannya.

“Akan kita undang pihak perusahaan guna mencari solusi untuk masalah ini. Sehingga rapat berikutnya dapat titik temunya,” tandasnya.

Related posts

Penerangan Jalan di Teluk Kadere Akan Segera Direalisasikan

natmed

Atasi Banjir, Pemkot Bontang Beli Eksavator Mendapat Dukungan Dewan

Aras Febri

Kampung Sidrap Bakal Segera Dapat Air, Pakai Pipa atau Sumur Bor

natmed

Leave a Comment