Samarinda, natmed.id – Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, driver ojek online yang meninggal saat insiden di Jakarta beberapa hari lalu.
Ia menegaskan, seluruh jajaran kepolisian berkomitmen mengawal transparansi proses hukum terhadap oknum Brimob Polda Metro Jaya yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Pertama-tama kami dari Polresta Samarinda menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya saudara kita, Affan Kurniawan. Beliau tulang punggung keluarga, menunda menikah demi orang tuanya, bahkan menyekolahkan adiknya. Banyak kebaikan yang beliau lakukan semasa hidup,” ujar Hendri Umar, pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Ia menyebut, informasi yang diperoleh menunjukkan Affan merupakan pribadi yang penuh pengorbanan. Selain bekerja keras untuk orang tua, ia juga membelikan sepeda motor bagi adiknya.
“Kami yakin beliau wafat dalam keadaan husnul khotimah. Doa kita semua menyertai beliau,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hendri menyampaikan pesan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan komitmen penegakan hukum secara transparan.
Menurutnya, tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat akan menjalani sidang kode etik paling lambat dalam tujuh hari.
“Bapak Kapolri sudah menegaskan proses hukum akan terbuka untuk publik. Bila dalam penyidikan ditemukan unsur pidana, para pelaku juga akan diproses secara pidana sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” jelasnya.
Ia menambahkan, Polresta Samarinda bersama jajaran Polda Kaltim akan mengawal perkembangan kasus tersebut agar masyarakat mendapat kepastian hukum. Transparansi menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
Selain menyampaikan duka cita, Hendri juga mengungkapkan rasa lega atas perhatian pimpinan kepolisian di tingkat pusat maupun daerah.
“Alhamdulillah sore ini Pak Kapolda dan pejabat lainnya hadir di Samarinda. Kehadiran mereka meringankan beban kami yang sejak beberapa hari terakhir penuh tekanan,” ucapnya.
Hendri menekankan, pihaknya memahami keresahan masyarakat yang muncul pascainsiden Jakarta. Ia berharap semua pihak tetap menahan diri dan mempercayakan proses hukum kepada mekanisme yang berlaku.
“Kami memastikan kasus ini tidak akan ditutup-tutupi. Semuanya dilakukan secara akuntabel dan profesional,” pungkasnya.