National Media Nusantara
Kalimantan Timur

Kaltim Susun Peta Lahan untuk Gerai Koperasi Merah Putih, Agrinas dan TNI Siapkan Pembangunan

Teks: Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim, Heni Purwaningsih.

Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menyusun peta lahan untuk pembangunan gerai Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari percepatan program nasional yang digulirkan pemerintah pusat.

Identifikasi aset dilakukan di seluruh kabupaten/kota sebagai langkah awal sebelum pembangunan dimulai oleh Agrinas dan TNI.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim Heni Purwaningsih menyebut penyiapan lahan menjadi mandat terbaru yang harus segera dipenuhi daerah setelah sebelumnya diminta membentuk lebih dari seribu koperasi baru di Kaltim.

“Kami diminta mengidentifikasi aset-aset lahan untuk dialokasikan kepada Koperasi Desa Merah Putih. Sekarang kami mendorong kabupaten/kota agar mendata lahan yang clean and clear,” ujar Heni baru-baru ini.

Ia menjelaskan, pembangunan gerai merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Kementerian Koperasi, Agrinas, TNI dan Kementerian Keuangan.

Dalam mekanismenya, pemerintah daerah mengusulkan lokasi, Agrinas menyiapkan pembiayaan, sementara TNI bertugas membangun gerai koperasi di daerah.

“Setelah dibangun, gerai akan diisi bahan pokok seperti sembako dan komoditas lain. Itu menjadi modal awal bagi koperasi untuk memulai usaha,” jelasnya.

Menurut Heni, langkah ini menjadi jawaban atas tantangan koperasi desa selama ini. Mayoritas koperasi yang baru dibentuk belum memiliki aset fisik yang bisa dijadikan jaminan atau modal awal untuk berkembang.

Dengan hadirnya gerai, koperasi memiliki fasilitas usaha yang dapat langsung digunakan untuk pelayanan masyarakat.

“Dengan adanya gerai dan aset fisik ini, koperasi punya modal yang bisa dikembangkan lebih jauh, termasuk untuk mengajukan pinjaman bank,” katanya.

Adapun usaha yang diwajibkan pemerintah pusat bagi Koperasi Merah Putih mencakup layanan dasar kebutuhan desa, seperti gerai sembako, pupuk, LPG 3 kg, apotek desa, klinik desa, hingga unit simpan pinjam. Meski begitu, desa atau kelurahan tetap diberikan keleluasaan memilih usaha sesuai potensi wilayah.

“Desa atau kelurahan bisa mengidentifikasi potensi usaha yang paling menjanjikan. Namun rata-rata yang paling dibutuhkan adalah sembako, karena itu kebutuhan harian,” terang Heni.

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, Gubernur bertugas memastikan program berjalan sesuai ketentuan, termasuk pengawasan dan pembinaan terhadap koperasi penerima.

Di lapangan, salah satu tantangan terbesar terletak pada kapasitas pengurus koperasi yang sebagian besar baru mengenal manajemen kelembagaan koperasi.

“Banyak pengurus yang belum memahami apa itu koperasi, bagaimana menjalankannya, dan apa kewajibannya. Ini tanggung jawab kami untuk mendampingi,” ujar Heni.

Saat ini terdapat 278 pendamping koperasi di tingkat provinsi dan 2.074 pengurus koperasi yang terus dimonitor DPPKUKM agar operasional berlangsung sesuai tujuan program.

Heni menegaskan, tujuan besar dari Koperasi Merah Putih adalah memperkuat instrumen ekonomi desa, mempermudah akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok, serta meningkatkan kesejahteraan melalui pemanfaatan potensi lokal.

“Selama ini banyak warga desa kesulitan karena subsidi mahal dan akses barang terbatas. Koperasi diharapkan bisa menjawab itu,” tutupnya.

Related posts

Kilas Balik 2022, Menuju Tahun Kelinci Air

natmed

Lokasi Longsor yang Renggut Korban Jiwa di Samarinda Tidak Layak Huni

Nanda

Isran Sambut Kunjungan Senator AS, Suguhi Kemajuan Kaltim Hingga Pembangunan IKN

Aditya Lesmana

You cannot copy content of this page